PEKANBARU –Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) kembali menjadi persoalan serius di Provinsi Riau. Setelah sekitar tujuh tahun relatif terbebas dari dampak asap yang signifikan, kondisi tahun ini kembali mengkhawatirkan.

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Riau meminta seluruh pihak tidak menganggap remeh kondisi tersebut. Instruksi Presiden Prabowo Subianto terkait penanganan karhutla harus dipatuhi, termasuk menindak tegas korporasi apabila terbukti terlibat.

Sekretaris Komisi I DPRD Riau, Amal Fathullah, mengatakan informasi mengenai titik panas maupun dugaan keterlibatan perusahaan dalam karhutla harus segera ditindaklanjuti oleh pihak yang memiliki kewenangan.

“Informasi yang tadi disampaikan, adanya perusahaan yang terlibat, harapan kita ditindaklanjuti oleh yang punya kewenangan,” ujar Amal Fathullah, Jumat (28/8/2026).

Menurut politisi PKS tersebut, penanganan karhutla tidak cukup hanya dengan melakukan penindakan. Kolaborasi antara pemerintah, aparat penegak hukum, masyarakat dan perusahaan juga harus diperkuat agar kebakaran dapat dicegah sejak dini.

“Tentu tidak hanya tindak, tapi juga ikut bekerja sama,” katanya.

Amal menyebut hujan yang mulai turun di sejumlah wilayah Riau menjadi sedikit kabar baik di tengah meningkatnya ancaman karhutla.

“Alhamdulillah hari ini ada berkurang sedikit, ada hujan. Mudah-mudahan ada kondisi yang lebih baik,” ujarnya.

Namun, kondisi tersebut tidak boleh membuat kewaspadaan menurun. Sebab, persoalan asap kembali menjadi perhatian setelah Riau disebut telah sekitar tujuh tahun tidak mengalami dampak asap yang signifikan.

“Kita sudah tujuh tahun kira-kira ini tidak terjadi dampak asap yang signifikan. Tapi sepertinya tahun ini kok jadi kembali,” tuturnya.

Menurut Amal, kondisi tersebut harus menjadi catatan serius bagi semua pihak. Terlebih, Presiden Prabowo Subianto telah datang langsung ke Riau untuk melihat penanganan karhutla.

Kedatangan Presiden, menurutnya, tentu harus disambut positif. Namun, kunjungan tersebut juga membawa pesan dan catatan yang harus benar-benar ditindaklanjuti pemerintah daerah maupun pihak perusahaan.

“Walaupun beliau datang tentu kita sambut dengan senang hati, tapi itu kan ada catatan,” katanya.

Amal menegaskan Riau merupakan salah satu daerah yang memiliki banyak wilayah rawan atau zona merah karhutla. Karena itu, penanganannya harus dilakukan secara serius dan menyeluruh agar Riau tidak kembali mengalami bencana asap seperti tahun-tahun sebelumnya.

Salah satu hal yang menjadi sorotan adalah keberadaan perusahaan di sekitar wilayah rawan kebakaran.

Pemerintah pusat sebelumnya telah memberikan sinyal tegas bahwa perusahaan yang terbukti lalai atau terlibat dalam karhutla dapat dikenakan sanksi, termasuk menyangkut perizinan.

“Presiden kan ancam itu, ancam izin,” tegas Amal.

Meski demikian, ia meminta informasi mengenai perusahaan yang disebut-sebut terlibat diperjelas dan diverifikasi. Hal ini penting agar tidak menimbulkan kesimpangsiuran maupun tudingan tanpa dasar.

“Kadang enggak tahu kita perusahaan yang mana,” katanya.

Karena itu, apabila terdapat informasi mengenai korporasi yang diduga terlibat, pihak berwenang diminta segera melakukan pemeriksaan. Jika nantinya ditemukan bukti adanya kelalaian atau pelanggaran, maka proses hukum harus dijalankan sesuai ketentuan yang berlaku.

Penanganan karhutla, lanjutnya, juga tidak boleh hanya bergerak ketika api sudah membesar. Pencegahan, pengawasan wilayah rawan, kesiapsiagaan perusahaan, pemadaman dini, hingga penegakan hukum harus berjalan secara bersamaan.

Sebab, dampak karhutla bukan hanya persoalan lingkungan. Kabut asap dapat mengganggu kesehatan masyarakat, aktivitas pendidikan, transportasi, hingga perekonomian.

Karena itu, hujan yang mulai turun di sejumlah wilayah Riau diharapkan menjadi momentum untuk memperkuat langkah pencegahan, bukan justru menurunkan kewaspadaan. ***