
PEKANBARU – Kondisi kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang kian memburuk di sejumlah wilayah Riau membuat DPRD Provinsi Riau meminta sekolah tingkat SMA sederajat mengambil langkah tegas untuk melindungi peserta didik.
Ketua Komisi V DPRD Riau yang membidangi pendidikan, Indra Gunawan Eet, mengimbau sekolah SMA, SMK dan sederajat untuk sementara meliburkan kegiatan belajar mengajar. Imbauan itu disampaikan menyusul adanya siswa SMA Plus yang harus mendapat perawatan di rumah sakit akibat mengalami sesak napas.
Eet mengatakan, Pemerintah Kota Pekanbaru melalui Wali Kota Agung Nugroho sebelumnya telah mengarahkan sekolah, terutama sekolah dengan sistem boarding, untuk meliburkan siswa akibat kondisi udara yang tidak sehat.
“Kalau arahan dari sekolah dasar sampai sekolah menengah pertama, sekolah-sekolah boarding ini sudah mulai dianjurkan Pak Wali Kota Pekanbaru, Pak Agung Nugroho, dan sudah wajib diliburkan,” ujar Eet, Rabu (26/8/2026).
Namun, untuk jenjang SMA dan SMK yang menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi Riau, Eet menyebut belum ada arahan resmi untuk meliburkan siswa. Karena itu, DPRD Riau mengambil langkah dengan memberikan imbauan kepada sekolah agar mengutamakan kesehatan peserta didik.
“Kami dari DPRD, atas nama Ketua Komisi V yang membidangi pendidikan, mengimbau kepada sekolah-sekolah SMP, SMA sederajat maupun SMK untuk meliburkan,” tegasnya.
Menurut Eet, kondisi tersebut semakin mengkhawatirkan setelah sejumlah siswa SMA Plus mengalami gangguan kesehatan akibat paparan asap.
“Hari ini ada beberapa anak-anak kita, siswa-siswi SMA Plus, yang sudah masuk ke rumah sakit karena ada gejala shortness of breath atau sesak napas,” ungkapnya.
Kondisi itu kemudian mendorong DPRD Riau berkoordinasi dengan pihak SMA Plus. Hasilnya, kegiatan pembelajaran di sekolah tersebut dihentikan sementara dan siswa mulai diliburkan.
“Sudah koordinasi dengan kita dan kami minta untuk diliburkan. Hari ini mulai diliburkan untuk SMA Plus,” jelas politikus Golkar tersebut.
Bukan Perintah, tapi Demi Keselamatan Siswa
Eet menegaskan, imbauan DPRD Riau kepada sekolah bukanlah perintah yang bersifat memaksa. Namun, ia meminta para kepala sekolah mempertimbangkan kondisi udara dan dampaknya terhadap kesehatan siswa.
“Kami minta kepada sekolah menengah umum lain, bukan perintah, tapi mengimbau kepada kepala sekolahnya,” ujarnya.
Ia menilai, ketika kabut asap sudah menyebabkan siswa mengalami sesak napas hingga harus mendapatkan perawatan medis, kondisi tersebut tidak bisa lagi dianggap sepele.
Menurutnya, proses belajar mengajar memang penting, tetapi keselamatan dan kesehatan peserta didik harus menjadi prioritas ketika kualitas udara membahayakan.
Eet juga meminta pemerintah kabupaten/kota dan sekolah di daerah yang terdampak karhutla untuk tidak ragu mengambil kebijakan serupa apabila kondisi udara semakin buruk.
Sejumlah wilayah seperti Pelalawan disebut menjadi daerah yang cukup terdampak. DPRD Riau juga mendorong sekolah di Kepulauan Meranti, Bengkalis, Dumai, Pekanbaru dan daerah lainnya mempertimbangkan peliburan siswa jika kondisi udara dinilai membahayakan.
“Untuk wilayah ini, khususnya Meranti, Bengkalis, Dumai, semua wilayah kabupaten/kota, Pekanbaru khususnya, ya diliburkanlah untuk sekolah-sekolah itu. Itu arahan dari DPRD Provinsi Riau,” tegasnya.
DPRD Riau berharap sekolah tidak hanya mempertimbangkan keberlangsungan kegiatan belajar mengajar, tetapi juga risiko kesehatan yang dihadapi siswa akibat paparan kabut asap.
Bagi DPRD, munculnya kasus siswa yang mengalami sesak napas hingga harus dirawat di rumah sakit menjadi alarm serius. Jika kondisi udara terus memburuk, langkah pencegahan dinilai jauh lebih penting daripada memaksakan siswa tetap berada di lingkungan sekolah.
“Kalau sudah ada siswa yang masuk rumah sakit karena sesak napas, ini harus menjadi perhatian serius. Keselamatan anak-anak harus kita utamakan,” demikian pesan DPRD Riau. ***