
PEKANBARU - DPRD Riau menggelar rapat paripurna Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Gubenur Riau tahun 2015, Senin (28/3/2016). Penyampaian dilakukan Plt Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman.
Sesuai peraturan yang berlaku, penyampaian LKPj Kepala Daerah ini sangat penting sebagai bentuk pertanggungjawaban kepala daerah dalam mengemban amanah rakyat.
“Tujuan dari penyampaian LKPJ ini berupa penyampaian Pengelolaan pendapatan dan belanja daerah dan penyelenggaraan desentralisasi penyelenggaraan pemerintahan Provinsi Riau,” ujar Wakil Ketua DPRD Riau, Sunaryo, yang memimpin rapat.
Plt Gubernur Riau Andi Rachman mengatakan, kinerja pemerintah daerah belum mencapai tingkat yang maksimal, namun secara bersama-sama telah melakukan hal yang terbaik buat kedepannya.
“Adapun belanja daerah tahun 2015 dianggarkan sebesar Rp11,38 triliun dengan anggaran yang terealisasi sebesar 7,7 pesen atau Rp68,11 triliun,” jelasnya.
Untuk itu, dirinya berharap untuk kedepannya berbagai pihak baik seluruh SKPD dan DPRD dapat bersama-sama meningkatkan serapan anggaran daerah pada tahun 2016 ini.***