
PEKANBARU - DPRD Riau melalui Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Kepala Daerah 2015 memberikan rekomendasi kepada Pemprov untuk melakukan penguatan kordinasi dengan pemerintah Kabupaten/Kota.
Rekomendasi disampaikan pada paripurna Laporan Pansus LKPj Kepala Daerah 2015 pada sidang paripurna DPRD Riau, Kamis (19/5/2016). Juru bicara Pansus Yulisman mengatakan, secara substantif Pansus menilai masih terdapat kelemahan dalam pelaksanaan pembangunan daerah yang dapat digambarkan dari terjadinya ketidaksesuaian antara perencanaan dan pelaksanaan.
"Setelah kami mempelajari LKPj 2015 ini, kami memberikan beberapa rekomendasi umum dan khusus sebagai bahan pertimbangan oleh kepala daerah kedepannya," kata Yulisman.
Hal tersebut setelah dipelajari dan tinjauan langsung ke lapangan serta pengecekan silang pada Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), masih banyaknya pembangunan yang belum tercapai berdasarkan target.
"Hal itu menandakan masih banyaknya kegiatan yang tidak sesuai jadwal, bahkan dengan tingkat penyerapan anggaran yang rendah," ulasnya.
Pansus belum bisa mengapresiasi kinerja Kepala Daerah dan Pemprov Riau dalam LKPj yang disampaikan, karena beberapa kekurangan dan target yang tak tercapai.
"Ada 11 SKPD realisasi kegiatan mencapai 80persen, tapi ada 51 SKPD yang realisasi kegiatan antara 31 hingga 79 persen dan 1 SKPD hanya 30 persen. Seharusnya Pemprov memberikan sangsi pada SKPD yang realisasinya rendah," sebut dia.
Pansus juga melihat ada beberapa kegiatan yang tertunda atau terbengkalai. Akibatnya, pelayanan yang diberikan kepada masyarakat luas tidak memenuhi standar pelayanan minimum.
"Untuk itu kami memberikan rekomendasi khusus kepada Pemprov Riau agar koordinasi pembangunan lebih ditingkatkan kepada kabupaten/kota, khususnya dalam pelaksanaan sharing program dan sharing anggaran, agar implementasinya dapat berjalan baik," kata Yulisman lagi.
Termasuk program-program yang saling bersinergi antar daerah sehingga manfaatnya bagi peningkatan kesejahteraan rakyat semakin optimal.
Sedangkan rekomendasi umum, pemerintah harus menyiapkan Sumber Daya Manusia (SDM) yang sesuai dengan aparatur, agar masyarakat bisa terlayani dan pelayanan sesuai dengan standar.
"Lambannya pembangunan karena tidak adanya perioritas utama dari Pemprov melaksanakan yang wajib terlebih dulu. Untuk itu, kami merekomendasikan agar segera merealisasi belanja langsung untuk masyarakat," imbuhnya.
Kemudian, pemerintah juga harus mensosialisasikan kepada masyarakat tentang dampak Masyarakat Ekonomi Asean (MEA) agar bisa bersaing dalam bidang perindustrian.
Lalu, terkait masalah Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang tidak ada menunjukkan perkembangan, agar ditutup saja dengan meminta pertanggungjawaban secara fisik.
"Kami pihak DPRD Riau belum bisa memberi apresiasi terhadap kinerja pemerintahan provinsi Riau dan seluruh SKPDnya karena belum sesuai dengan visi dan misinya," tutup Yulisman.
Selanjutnya naskah rekomendasi dari Pansus LKPJ tersebut diberikan pada Wakil Ketua DPRD Riau, Sunaryo lalu diserahkan ke Pelaksana tugas Gubernur Riau H. Arsyadjuliandi Rachman dengan harapan Pemprov Riau dapat menindaklanjutinya.
Sementara itu, Plt Gubernur Riau H. Arsyadjuliandi Rachman dalam pidato pendapat akhirnya berjanji akan menindaklanjuti apa yang menjadi rekomendasi atau catatan DPRD Riau melalui kajian Pansus.
"Dengan rekomendasi ini kami harapkan dapat menjalankan roda pemerintahan sehingga kesejahteraan masyarakat dapat terpenuhi sebagai perwujudan tanggungjawab dan amanah oleh perundang-undangan dalam menjalankan tugas-tugas umum pemerintahan dan pembangunan di Provinsi Riau," katanya. (advertorial)