PANGKALAN KERINCI -Ketua DPRD Kabupaten Pelalawan, Baharudin, memastikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah - Perubahan (APBD-P) Pelalawan tahun anggaran 2021 bisa ditetapkan paling lambat 30 September mendatang.

"Insya Allah, selambat-lambatnya 30 September selesai, sudah ketok palu," terang Baharudin, kepada GoRiau.com, Senin (27/9/2021).

Untuk pembahasannya sendiri, ungkapnya, sudah dilakukan selama dua hari pada Sabtu dan Minggu pekan kemarin.

"Untuk APBD-P ini sudah ada jadwalnya yang diatur oleh Permendagri. Setelah menerima KUA-PPAS dari Pemerintah Daerah, kemudian kita tindak lanjuti dengan pembahasan di tingkat Banggar bersama Tim TAPD," ungkapnya.

Pembahasan KUA-PPAS itu, telah dirampungkan DPRD pada Minggu malam dan langsung dilanjutkan dengan paripurna penandatanganan KUA-PPAS antara bupati dan DPRD.

"Jadi, hari ini dilanjutkan dengan review di Inspektorat dan Senin malam, Insya Allah dilanjutkan dengan agenda paripurna penyerahan Ranperda APBD-P 2021," papar politisi Golkar.

Lanjut dia, masih ada beberapa agenda yang akan dilalui sebelum dilakukan pengesahan APBD-P 2021 itu. "Jadi nanti masih ada beberapa tahapan lagi yang harus dilalui, seperti pandangan fraksi dan jawaban pemerintah, pembahasan dan setelah itu diambil putusan," pungkas Baharudin.***