PEKANBARU –Komisi III DPRD Kota Pekanbaru menyoroti tidak adanya anggaran rehabilitasi puskesmas dalam rancangan RAPBD 2027. Padahal, sejumlah dari 21 puskesmas di Pekanbaru dinilai sudah membutuhkan perbaikan karena kondisi bangunan yang tidak lagi layak.

Wakil Ketua Komisi III DPRD Pekanbaru, Tekad Abidin, mengatakan persoalan itu terungkap dalam hearing bersama Dinas Kesehatan Pekanbaru, Rabu, 19 Agustus 2026. Dalam pembahasan tersebut, Dinas Kesehatan tidak mencantumkan anggaran khusus untuk rehabilitasi puskesmas.

“Kita juga menyoroti bahwa tidak adanya anggaran rehab ataupun perbaikan terhadap puskesmas kita yang ada di Kota Pekanbaru ini. Kita ada 21 puskesmas di Pekanbaru ini. Menurut kami, Komisi III, puskesmas kita ini sudah banyak yang tidak layak juga, apalagi tidak pernah direhab,” kata Tekad kepada awak media seusai hearing, Rabu.

Menurut Tekad, kondisi sejumlah puskesmas perlu segera mendapat perhatian karena fasilitas tersebut menjadi tempat pelayanan kesehatan masyarakat. Ia menyebut terdapat puskesmas yang tingkat kerusakannya sudah cukup parah.

“Salah satu puskesmas itu katanya sudah sangat memprihatinkan. Tingkat kerusakannya sudah di atas 65 persen, sudah 67 persen. Itu di tengah kota juga, Puskesmas Langsat kalau enggak salah,” ujarnya.

Tekad mengatakan keterbatasan fiskal menjadi salah satu alasan belum adanya anggaran rehabilitasi puskesmas. Anggaran Dinas Kesehatan dalam rancangan 2027 lebih banyak diarahkan untuk kebutuhan rutin serta program kesehatan lainnya.

Meski demikian, Komisi III DPRD Pekanbaru akan memperjuangkan agar anggaran rehabilitasi puskesmas dimasukkan dalam pembahasan RAPBD 2027. Usulan tersebut nantinya akan dibawa dalam pembahasan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

“Kita akan perjuangkan juga di Banggar nanti kepada TAPD agar ada penambahan. Harus dialokasikan dana rehab untuk masing-masing puskesmas. Boleh rata Rp200 juta per puskesmas, tapi memang alokasinya untuk rehab, bukan untuk hal-hal yang lain,” kata Tekad.

Menurut dia, anggaran tersebut tidak harus langsung digunakan untuk rehabilitasi besar-besaran. Dana sekitar Rp200 juta per puskesmas dapat menjadi alokasi rutin untuk melakukan perbaikan dan pemeliharaan bangunan.

Ia menilai pemeliharaan secara berkala penting agar kerusakan fasilitas kesehatan tidak semakin parah dan membutuhkan biaya yang lebih besar.

“Namanya bangunan tentu perlu di-maintenance, diperbaiki. Enggak elok juga kalau di Pekanbaru ini puskesmasnya sudah bocor-bocor, sudah tidak bersih, sudah tidak layak,” ujar politisi PDIP itu

Tekad mengatakan DPRD akan mendorong agar kebutuhan rehabilitasi tersebut masuk dalam struktur anggaran Dinas Kesehatan. Menurut dia, perbaikan puskesmas tidak semestinya menunggu kondisi bangunan mengalami kerusakan berat.

“Kita sudah sangat prihatin. Coba sekali kita lihat puskesmas, kita sudah banyak yang tidak layak memang. Mungkin bisa dimulai dengan Rp200 juta, tapi rutin setiap tahun kita berikan kepada masing-masing puskesmas untuk perbaikan-perbaikan,” kata dia. ***