PEKANBARU – Wali Kota Pekanbaru, Firdaus dikabarkan akan melengserkan Kepala Sekolah (Kepsek) jika di sekolah tersebut target vaksinasi Covid-19 tidak tercapai.

Tak hanya berlaku untuk sekolah negeri saja, sekolah swasta yang juga target vaksinasi Covid-19 untuk siswa-siswinya tidak tercapai akan dilarang Pembelajaran Tatap Muka (PTM).

Fathullah, anggota Komisi I DPRD Kota Pekanbaru menegaskan kebijakan yang dikeluarkan oleh Firdaus bukan mencerminkan dirinya sebagai seorang kepala daerah.

"Jangan diancam-ancam, tidak jadi kepala daerah kalau pernyataannya seperti itu," cetus Fathullah, Ahad (3/4/2022).

Sebagai kepala daerah, politisi Gerindra ini menyarankan Firdaus tidak menggunakan ancaman. Melainkan untuk terus mengejar target vaksinasi umur 6-11 tahun itu dibicarakan untuk mencari solusinya.

"Kita cari solusi yang lain, jangan main pecat-pecat seperti itu juga," tegasnya.

Vaksinasi Covid-19 tidak bisa dengan paksaan dari pihak sekolah kepada wali murid maupun murid itu sendiri, terlebih akan ada pertanggungjawaban setelah sang anak menjalankan vaksinasi.

"Pemko tidak boleh memaksa, kalau terjadi suatu hal?siapa yang tanggungjawab? Tidak ada aturan yang mengaharuskannya memaksa," jelasnya. ***