PANGKALAN KERINCI -Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pelalawan menargetkan pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) tahun anggaran 2022 rampung akhir November dan segera diparipurnakan untuk disahkan.

"Sesuai tugas dan fungsi DPRD serta amanat Kemendagri, APBD Pelalawan 2022 harus sudah siap pada 30 November ini," terang Ketua DPRD Kabupaten Pelalawan, Baharudin, Selasa (16/11/2021).

Sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri), APBD 2022 harus sudah diselesaikan paling lambat 30 November 2021. Saat ini, DPRD Pelalawan sedang menyesaikan tahapan-tahapan yang dilakukan sejak pekan kemarin.

"Artinya kawan-kawan di DPRD masih menyelesaikan tahapan yang dimulai sejak pekan kemarin hingga hari ini. Pembahasan KUA-PPAS 2022 ditargetkan selesai ditingkat Badan Anggaran (Banggar)," ungkapnya.

Lanjut Baharudin, pembahasan dilakukan secara maraton dari pagi hingga malam. "Bahwasannya pembahasan kita lakukan secara terbuka dan trasparan," papar dia.

Setelah selesai pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS), lanjutnya, maka akan dilanjutkan pada tahapan berikutnya, yakni penandatanganan nota kesepakatan yang akan ditanda tangani oleh pimpinan DPRD dan bupati.

"Jadi nanti itu akan diparipurnakan dan setelah itu dilakukan penyerahan RAPBD untuk dilakukan pembahasan lagi di tingkat komisi. Setelah itu dilakukan tahapan selanjutnya,"

Politisi Golkar ini menegaskan, seluruh tahapan dijalankan termasuk dinamika yang berkembang. Hal itu merupakan bagian dari proses pembahasan APBD.

"Kami paham tidak akan keluar dari koridor pedoman induknya RPJMD. Jadi RPJMD menjadi dasar, maka tolak ukurnya menyesuaikan dengan RPJMD yang sudah ditetapkan," pungkas Baharhdin, kepada GoRiau.com.***