BAGANSIAPIAPI - Naskah usulan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), sampai hari ini masih dalam penggodokan oleh anggota DPRDRohil yang telah dibagi pada masing-masing panitia khusus (Pansus).

Sebagai pengatur daerah yang akan disahkan oleh DPRD menjadi peraturan yang permanen dan digunakan untuk daerah. Perda nantinya adalah senjatanya daerah untuk mengatur segala aspek pemerintah.

Penentuan Ranperda menjadi Perda nantiny, akan menjadi formulir baru untuk memajukan Rohil dari segala lini, baik ekonmi, pendidikan dan pemberdayaan sumber daya manusia untuk pengolahan sumber daya alam.

“Pansus akan melakukan tinjauan dari berbagai sudut dan kajian dari berbagai aspek sosia, sebelum pengesahan Ranperda menjadi Perda, “kata Kabag Perundang-undangan DPRD Rohil Syafriadi SH MH kepada GoRiau.com pada hari Minggu (24/4/2016)

Produk hukum yang menjadi titik gerak pansus mengkaji Ranperda secara akademis, diharap bisa memberi manfaat kepada masyarakat. Selain dari pertimbangan untuk melihat Perda dari segi APBD yang turun.

“Aka nada beberapa kajian Ranperda yang cukup sulit, dengan Rohil ang tahun ini, mendapat defisit anggaran. Hal ii yang akan yang akan membuat penetapan rancangan menjadi Perda butuh kajian mendalam. Karena kita akan mellihat 20 rancangan itu yang memiliki nilai prioritas. “tambahnya.

Hingga pertengahan Maret ini, Ranperda masih dalam kajian akademis. Keterlambatan penyelesaiannya setiap pansus satu Perda setiap bulannya, masih terhalang dengan adanya Bamus yang sedang menyusun proses pelantikan Pengganti Antar Waktu (PAW), bagi anggota dewan dari partai Demoktrat dan PDI Perjuangan. (Adv/DPRD)