BAGANSIAPIAPI, GORIAU.COM - Pelaksanaan pemilihan kepala desa secara serentak harus segera dilaksanakan. Karena tidak lama lagi, Rokan Hilir juga akan mengikuti pilkada serentak seluruh Indonesia.

"Sebelum pilkada, pemerintah harus menggelar pilkades serentak untuk seluruh jabatan penghulu se Kabupaten Rokan Hilir," kata anggota DPRD Rohil, Drs Syarifuddin, MM, Sabtu (13/6/2015).

Syarifuddin meminta, pansus DPRD harus melaporkan revisi peraturan daerah yang disesuaikan dengan UU Nomor 6 tahun 2004 tentang desa. Karena sebelumnya, pansus belum menyampaikan hasil revisi perda kedalam paripurna dan untuk itu, paripurna harus segera dilaksanakan.

Selanjutnya, revisi peraturan daerah yang telah diparipurnakan, harus diserahkan kepada pemerintah daerah sebagai pelaksana teknisnya. Dengan demikian, setelah dijadikan perda, maka perlu secepatnya digelar pemilihan kepala desa serentak.

Politisi PKB ini mengharapkan, pemerintah harus konsisten untuk mensukseskan Pilkades. Untuk itu, persoalan ini tidak hilang dalam pembahasan. Dalam hal ini, DPRD akan tetap komit memperjuangkan Pilkades serentak untuk mengisi daerah pemekaran. (amr)