TELUKKUANTAN - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kuantan Singingi (Kuansing) mengingatkan Bupati Mursini untuk segera mengantarkan APBD 2019 ke Gubernur Riau. Sehingga, APBD 2019 yang sudah disahkan pada 30 November 2018 segera diverifikasi.

"Besok hari terakhir menyampaikan ke Gubernur Riau sebagai perpanjangan tangan pemerintah pusat. Jika tidak masuk, maka Pemprov Riau menganggap Kuansing tak punya APBD murni 2019," ujar Musliadi, Ketua Komisi A DPRD Kuansing, Selasa (4/12/2018).

Politisi PKB yang akrab disapa Cak Mus ini menyayangkan masih adanya polemik di tubuh TAPD Kuansing. Padahal, pembahasan APBD 2019 sudah selesai.

"Jangan ada lagi yang diubah, karena APBD sudah final. Saya ingatkan kepada TAPD, jangan sesekali mengubah kesepakatan," tegas Cak Mus.

Jika APBD tidak masuk ke Pemprov Riau sesuai dengan jadwal, maka bupati harus bertanggungjawab secara hukum. Cak Mus mengatakan DPRD tidak mau bertanggungjawab, karena proses di legislatif sudah selesai.

"Sudahilah polemik yang terjadi di internal tu. Bupati dan sekda harus tegas dalam hal ini. Dan perlu diingat, jangan sampai salah memasukkan bahan. Lain yang dibahas, lain pula yang dimasukkan," tutup Cak Mus. ***