TELUKKUANTAN – Ketua DPRD Kuantan Singingi (Kuansing), Riau, Juprizal, menyatakan dukungan penuh terhadap operasi penambangan emas tanpa izin (PETI) Kuantan 2025 yang dilakukan oleh Polda Riau.

"Operasi ini sangat penting untuk menjaga dan menyelamatkan lingkungan," ujar Juprizal saat menghadiri apel gelar pasukan di Tepian Narosa, Kamis (31/7/2025) pagi.

Juprizal berharap operasi ini dapat berjalan efektif dan memberikan dampak positif bagi masyarakat Kuansing. Dia berharap Polda Riau dan Polres Kuansing dapat terus melakukan pengawasan dan penindakan terhadap aktivitas PETI di wilayah Kuansing.

Selain itu, Juprizal juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk ikut mendukung dan berpartisipasi dalam penertiban PETI.

"Kami mengajak tokoh adat, tokoh masyarakat, pemerintahan desa, dan seluruh masyarakat untuk bersama-sama mendukung operasi ini. Jika mengetahui adanya PETI, segera laporkan ke aparat penegak hukum," ujarnya.

Juprizal juga menyoroti bahwa aktivitas PETI tidak hanya terjadi di Kuansing, tetapi juga di hulu Sungai Kuantan, tepatnya di Kabupaten Sijunjung, Provinsi Sumatera Barat. Oleh karena itu, ia mendorong Pemkab Kuansing dan Pemprov Riau untuk berkoordinasi dengan Pemprov Sumbar dalam menangani masalah PETI ini.

"Dengan koordinasi yang baik, kita dapat menangani masalah PETI secara lebih efektif dan memberikan dampak positif bagi masyarakat," kata Juprizal.

Lebih lanjut, Juprizal menekankan bahwa operasi PETI tidak hanya dilakukan karena pelaksanaan festival pacu jalur, tetapi sebagai bentuk komitmen dalam pelestarian lingkungan.

"Sungai Kuantan adalah pusat kebudayaan masyarakat Kuansing, sehingga kita harus menjaganya dengan baik," ujarnya.

"Usai pacu jalur, tentunya kita berharap PETI tak tumbuh lagi," kata Juprizal, menunjukkan komitmennya untuk menjaga lingkungan dan kebudayaan masyarakat Kuansing.

Juprizal juga mengapresiasi upaya Pemkab Kuansing dalam mengurus pertambangan rakyat. Jika nantinya sudah ada wilayah pertambangan rakyat di Kuansing, tentunya aktivitas tambang bisa dilegalkan.

"Kemudian, lahan-lahan bekas areal PETI ini hendaknya dilakukan reboisasi, ditanam dengan tanaman yang lebih produktif," kata Juprizal.***