PEKANBARU - Dewan Pimpinan Harian (DPH) Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) mengecam tindakan para perusuh saat berlangsungnya aksi unjuk rasa di Bawaslu, Jakarta, Selasa (21/5/2019) kemarin. Tindakan tersebut dikecam karena dianggap telah merusak suasana kedamaian yang ada dan menciderai proses demokrasi di republik ini.

"Kami mengecam tindakan para perusuh yang mengancam suasana kedamaian yang ada dan menciderai proses demokrasi di republik yang kita cintai ini," kata Ketua Umum DPH LAMR Datuk Seri Syahril Abubakar, di Balai Adat Melayu Riau, Rabu (23/5/2019).

Datuk Seri Syahril yang didampingi Sekretaris Umum DPH LAMR Datuk M. Nasir Penyalai dan Bendahara Anton Suryaatmaja mengatakan selama ini, unjuk rasa disampaikan bangsa Indonesia ini secara santun.

Dia memberi contoh pernah tujuh juta lebih orang berkumpul di Monas namun tidak ada satupun rumput yang terinjak dan sampah yang berserak.

Datuk Seri Syahril mengatakan berdasarkan informasi yang ia peroleh para pengunjuk rasa sudah pulang setelah selesai bernegosiasi dengan aparat keamanan dan salat tarawih. Tinggallah para perusuh yang membuat kerusuhan.

"Aktivitas unjuk rasa berpotensi disusupi oleh para oknum perusuh yang menangguk di air yang keruh," ujar Datuk Seri Syahril.

DPH LAMR menurut Datuk Seri Syahril juga mengapresiasi kinerja aparat keamanan baik Polri maupun TNI yang melayani para pengunjuk rasa secara baik dan santun.

"Namun di sisi lain, kami mengapresiasi tindakan tegas aparat keamanan terhadap para perusuh," kata Datuk Seri Syahril.

Datuk Seri Syahril menyambut baik dan mengapresiasi upaya calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 2 Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno yang telah bersedia membawa sengketa pemilihan presiden (pilpres) 2019 ke ke Mahkamah Konstitusi (MK) RI.

"Jalurnya memang begitu, semua penyelesaian perselisihan terkait Pemilu 2019 telah diatur undang-undang dimana perselisihan pemilu dapat digugat melalui Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) atau MK," kata Datuk Seri Syahril.

Selain itu, Datuk Seri Syahril mengapresiasi Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebagai kepala negara yang telah bersikap arif dan bijaksana sehingga kerusuhan ini diselesaikan dengan baik.

Sebelumnya, Presiden Jokowi sebelumnya menegaskan tidak akan memberi ruang bagi siapapun yang akan merusak negara serta menegaskan tidak ada yang boleh mengganggu persatuan negara. ***