PEKANBARU - Kasatlantas Polresta Pekanbaru, AKP Emil Eka Putra membentuk tim khusus (Timsus) anti balap liar dan knalpot bising.

Balap liar dan penggunaan knalpot bising dianggap menggangu keamanan dan kenyamanan para pengguna jalan. Sehingga menjadi alasan bagi Emil untuk melakukan tindakan tegas terhadap balap liar dan penggunaan knalpot bising.

"Kita akan lakukan penindakan dengan tilang dan untuk kenalpotnya akan disita sebagai barang bukti," ujar Emil di Pekanbaru, Kamis (23/5/2019).

Adapun Ttmsus tersebut telah beroperasi sejak Rabu (22/5/2018) pagi, begitu menjabat sebagai Kasat Lantas Polresta Pekanbaru, Emil langsung bergerak dan sudah melakukan berberapa penangkapan malam tadi di sekitaran tugu Kris, Tugu Perjuangan, dan Tugu Pon Pekanbaru.

Ia mengatakan, timsus tersebut akan bergerak tidak hanya pagi hari tapi hingga malam hari. Tim akan terus beroperasi untuk mengurangi balapan liar dan penggunaan knalpot bising, untuk menciptakan situasi aman dan nyaman bagi pengguna jalan di Kota Pekanbaru.

Selain melakukan penertiban, Karena mayoritas pelaku balap liar dan pengguna knalpot bising adalah anak-anak remaja yang masih dalam pengawasan orang tua. Ia juga mengimbau kepada masyarakat Kota Pekanbaru khususnya orang tua agar lebih memperhatikan anak anaknya dalam berkendara.

"Biasanya yang sering terjaring balap liar rata rata masih usia muda, oleh karena itu kita imbau kepada orang tua agar lebih mengawasi anak anaknya dalam berkendara jangan sampai ikut ikutan aksi balapan liar," imbaunya.

Penertiban balapan liar dan knalpot bising ini juga salah satu upaya yang dilakukan oleh Satlantas Polresta Pekanbaru jelang pelaksanaan Operasi Ketupat 2019 yang sebentar lagi akan digelar. ***