PEKANBARU - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau belum memikirkan sanksi bagi dokter-dokter yang melakukan demo dan mogok kerja pada Selasa (28/11/2018) kemarin.

Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Riau, Ahmad Hijazi mengaku, bahwa pihaknya saat ini lebih memilih untuk memberikan teguran yang bersifat imbauan, supaya dokter tetap bekerja profesional.

"Kami bukan langsung memberikan teguran ya, kami imbau dulu. Kalau soal dokter yang ditahan, ini kan persoalan hukum, biar hukum yang menyelesaikan. Dokter yang lain silakan tetap bekerja dan tolong lah masyarakat," kata Sekdaprov Riau di Pekanbaru, Rabu (28/11/2018).

Hal yang sama juga dilakukan oleh Direktur Utama (Dirut) Rumah RSUD Arifin Achmad, Nuzeli Husnedi. Di mana, pihaknya baru sebatas memberikan pemahaman kepada dokter-dokter yang menggelar aksi solidaritas bagi teman sejawat mereka yang ditahan karena diduga terlibat korupsi itu.

"Yang jelas, kami sudah memberikan pemahaman supaya para dokter-dokter ini tetap memberikan pelayanan kepada masyarakat. Alhamdulillah mereka juga sudah memahami. Kalau untuk sanksi, nanti kami pelajari dulu," ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, akibat aksi demo dan mogok yang dilakukan oleh beberapa dokter spesialis di Kantor Kejaksaan Negeri Pekanbaru, Selasa (27/11/2018), pelayanan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Arifin Achmad Pekanbaru, Provinsi Riau menjadi terganggu.Terganggunya pelayanan ini terutama terlihat di antrian poliklinik dan rawat jalan. ***