PEKANBARU - Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru akan melacak pelaku yang membuang sampah secara ilegal atau tidak sesuai tempat dan waktu. Diantaranya, seperti oknum-oknum yang menumpuk sampah di bawah Jembatan Siak 4 dan di kawasan lainnya yang tidak sesuai aturan.

Kepala DLHK Kota Pekanbaru, Hendra Afriadi mengatakan, saat ini pihaknya sedang membentuk tim penegakan hukum (Gakkum). Gakkum ini akan segera dioperasikan untuk memantau setiap TPS dan melakukan penertiban.

"Kita akan maksimalkan dengan Gakkum. Tumpukan sampah di bawah jembatan Siak 4 sekarang kita lacak siapa pelakunya. Itu ilegal, tidak boleh buang dekat sungai Siak. SK Gakkum sudah selesai, nanti kita siapkan," ujarnya, Rabu (2/3/2022).

Sementara itu, terkait masih banyaknya tumpukan sampah di sejumlah lokasi, Hendra mengakui adanya keterlambatan pengangkutan oleh tim pengangkut. Tumpukan sampah terlihat di Jalan Soekarno Hatta, setelah Pasar Pagi Arengka mengarah ke Kubang Raya. Tumpukan sampah di wilayah itu menurut warga sudah terjadi sejak lama.

Hendra menjelaskan, selain adanya keterlambatan, ada juga oknum warga yang membuang sampah saat Armada pengangkut sampah berangkat ke tempat pembuangan akhir (TPA).

"Masih ada keterlambatan pengangkutan. Armada yang mengangkut zona 1 dan 2 itu tetap mengakut. Cuma persoalan keterlambatan waktu pengangkutan. Misalnya petugas jam 05.00 Wib sampai 08.00 Wib lakukan pengangkutan. Nanti sampai ke TPA sekitar 3 jam bongkar dan balik lagi. Bongkar sekitar 15 menit atau setengah jam," pungkasnya. ***