DUMAI, GORIAU.COM - PT Pertamina Refinery Unit (RU) II Dumai mengaku siap menempuh jalur hukum jika ada oknum melaporkan pencemaran lingkungan akibat limbah dari perusahaan BUMN tersebut.

Humas Pertamina Dumai, Nefrizon, kepada Goriau.com menyebutkan pihaknya sudah siap untuk menempuh jalur hukum dengan barang bukti."Kita ada bukti sample yang kita uji sendiri bahwa penemuan yang dituduhkan ke kami atas kasus pencemaran lingkungan akibat limbah tidak benar," jelasnya.Ditambahkan Nefrizon, selama ini pencemaran yang terjadi adalah rekayasa sejumlah oknum. Oleh karenanya PT Pertamina sendiri mengaku mengetahui secara persis dan memiliki bukti kongkrit untuk menjerat pelaku."Kita ada bukti yang bisa menjerat pelaku, dan itu tidak bisa kita sebutkan, yang jelasnya bukti lengkap semua dan kita berani bilang kalau itu semua rekayasa yang dilakukan oleh sejumlah oknum," sebut Nefrizon.Sebelumnya dikabarkan, Ditemukan ratusan habitat air di Kelurahan Jaya Mukti mati mengapung, diantaranya Belut dan ikan air tawar pada 14 Agustus 2013 lalu.Atas temuan tersebut KLH Kota Dumai sudah melakukan uji sample yang hingga kini belum dipublikasi serta melakukan peninjauan kelokasi kejadian.(egy)