PEKANBARU - Aparat kepolisian dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau bersama Inspektur Tambang Riau, turun ke lokasi Ilegal Mining di Rokan Hilir.

Tim dari Ditreskrimsus Polda Riau bersama Inspektur Tambang Riau, sudah melakukan pengecekan diduga lokasi ilegal Mining PT Batatsa Tunas Perkasa (BTP) dan PT Bahtera Bumi Melayu (BBM), di Kabupaten Rohil, pada hari ini, Rabu (12/1/2022).

“Kita proses, turun lapangan,” kata Dirkrimsus Polda Riau, Kombes Pol Ferry Irawan kepada GoRiau, Rabu malam.

Terpisah Koordinator Inspektur Tambang Provinsi Riau, Diary Sazali Puri Dewa Tari, juga mengatakan kalau pihaknya bersama Tim dari Ditreskrimsus Polda Riau sudah turun ke lokasi ilegal Mining di Rohil.

GoRiau Lokasi Ilegal Mining PT BTP di
Lokasi Ilegal Mining PT BTP di Rohil. (foto: istimewa)

“Kita bersama Tim Polda sudah turun ke lokasi, melihat kondisi lapangan disana,” ujar Diary.

Diary menjelaskan, kalau saat ini PT BTP dan BBM sudah sepakat untuk menghentikan kegiatan tambang tanah urug di Rohil. Sebab dua perusahaan itu hanya memiliki IUP Eksplorasi.

Sedangkan untuk bisa melaksanakan kegiatan atau aktivitas Tambang, dua perusahaan itu harus memiliki IUP Operasi Produksi.

“Jadi untuk dua perusahaan pemegang IUP Eksplorasi, PT BTP dan PT BBM itu pada saat ini izin nya IUP Eksplorasi. Artinya aktifitas yang boleh dilakukan hanya terkait eksplorasi. Tidak boleh melakukan Aktifitas pertambangan, gali, angkut, apalagi menjual. Karena izinnya hanya sebatas itu,” tutup Diary.;***