DURI - Polsek Mandau mengamankan dua orang spesialis pencuri sepeda motor, Jumat (10/1/2019) sore lalu. Mereka ditangkap saat akan menjual sepeda motor curiannya.

Kapolsek Mandau, Kompol Arvin Hariyadi SIK mengatakan kedua pelaku dengan cepat ditangkap berdasarkan keterangan dari keterangan korban yang melaporkan kehilangan sepeda motornya, pada Rabu (1/1/2020) lalu.

"Pelaku berinisial NR dan AS. Mereka mengambil sepeda motor supra milik Hasanudin warga Duri Timur, Kecamatan Mandau saat terparkir sebentar saja di teras rumah," kata Kapolsek, Sabtu (11/1/2020).

Kedua pelaku ditangkap di tempat yang berbeda, NR ditangkap di Jalan Alangwis Desa Simpang Padang, Kecamatan Bathin Solapan. Sedangkan AS ditangkap di Jalan Lintas Duri Dumai KM 4,5 Desa Pematang Obo.

"Pelaku melihat ada kesempatan dan langsung membawa sepeda motor yang terparkir di depan rumah korban. Memang waktunya sudah dini hari. Pelaku ini merupakan tetangga korban, dan setelah berhasil mencuri sepeda motor itu langsung menyerahkan ke NR untuk dijual," sebutnya. ***