
TEMBILAHAN, GORIAU.COM - Seorang karyawan di salah satu pertokoan yang terletak di Jalan Sudiraman Tembilahan, M Apriliyanto (21) menjadi korban pencurian kendaraan bermotor.
Sepeda motor miliknya, dengan BM 3725 GU, di bawa kabur orang tak dikenal, saat ia memarkirkan motornya tersebut di belakang toko tempatnya bekerja.
Berdasarkan penjelasan Kapolres Inhil, AKBP Suwoyo Sik Msi melalui Paur Humas Polres Inhil, IPTU Warno kepada wartawan, Sabtu (11/4/2015), korban kehilangan sepeda motornya pada Jumat (10/4/2015) sekira pukul 19.30 WIB.
''Sekira pukul 07.00 WIB, korban berangkat untuk bekerja di Toko Sinar Pagi di Jalan Sudirman Tembilahan, kemudian sebagaimana setiap harinya korban memarkirkan sepeda motornya di belakang toko tersebut,'' jelas Warno.
Namun saat hendak pulang pada pukul 19.30 WIB, korban dikatakan Warno mendapati sepeda motornya sudah tidak ada lagi. Dan korban ditambahkan Warno lagi, sempat melihat pelaku membawa lari sepeda motornya dan sempat mengejar pelaku, tetapi sesampai di Parit 11 Tembilahan, korban kehilangan pelaku.
''Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian materil kurang lebih Rp 22 juta, sedangkan pelaku masih dalam penyelidikan Polres Inhil,'' terang IPTU Warno.(ayu)