PEKANBARU - Meski Industri Kecil Menengah (IKM) di Provinsi Riau tumbuh pesat, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Riau masih memiliki banyak catatan untuk keberlangsungan IKM di era Masyarakat Ekonomi Asean (MEA).

"Banyak catatan untuk IKM dan Disperindag Riau demi kelangsungan industri-industri tersebut. Untuk IKM dibidang olahan makanan, kami mengimbau agar pelaku industri mempertahankan citarasa dan higienis," jelas Kepala Bidang IKM Disperindag Riau, Syahrum kepada GoRiau.com, Jumat (1/1/2016) di Pekanbaru.

Menurutnya, citarasa yang konsisten dengan rasa yang dimiliki akan mampu menjaga kepercayaan konsumen. Peningkatan citarasa juga perlu dilakukan mengingat persaingan akan semakin ketat di era MEA.

"Citarasa harus ditingkatkan dan dipertahankan. Jangan hari ini enak, terus besok kurang bumbu. Kalau seperti itu pelanggan bisa lari," kata Syahrum.

Selain mempertahankan citarasa, produk IKM juga harus memenuhi Standar Nasional Indonesia (SNI). Hal ini dimaksudkan agar IKM Riau dapat diterima hingga kancah Internasional.

"Kami telah membuat Gugus Kendali Mutu (GKM), yaitu standar mutu yang harus menjadi perhatian pelaku IKM. Mutu tetap nomor satu harus diperhitungkan untuk memenangkan pasar," imbuhnya.

Kemudian, Syahrum juga mengimbau agar IKM di Riau segera mengurus legalitas, sehingga memudahkan pihak Disperindag Riau untuk menyalurkan bantuan.

"IKM kita berkembang, sudah ada 6.000 IKM di Riau. Namun sangat disayangkan masih banyak yang belum mengurus legalitas. Ini PR yang harus diseriusi," tutup Syahrum. ***