
PEKANBARU – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru menyatakan sekitar 90 persen gerai Indomaret dan Alfamart di Pekanbaru kini telah bebas dari aktivitas juru parkir, menyusul penerapan kebijakan parkir gratis yang berlaku sejak 1 Januari 2025.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala UPT Perparkiran Dishub Pekanbaru, Zulfahmi, mengatakan pengawasan dan penertiban di lapangan terus dilakukan untuk memastikan kebijakan tersebut berjalan optimal.
“Setelah kebijakan diterapkan, saat ini sudah sekitar 90 persen gerai Indomaret dan Alfamart di Pekanbaru bebas dari juru parkir. Masih ada satu dua yang kita temukan, tapi langsung kita tindak,” kata Zulfahmi saat dihubungi, Selasa (6/1/2025) malam.
Ia menjelaskan, juru parkir yang masih ditemukan tersebut merupakan juru parkir lama yang sebelumnya beraktivitas di lokasi gerai, bukan juru parkir liar.
“Mereka biasanya berpura-pura tidak tahu kebijakan parkir gratis. Setelah kita ingatkan dan arahkan, mereka langsung meninggalkan lokasi,” ujarnya.
Zulfahmi menyebutkan, Dishub Pekanbaru melalui UPT Perparkiran akan terus melakukan sosialisasi dan pengawasan rutin, termasuk sweeping hampir setiap hari di gerai ritel nasional tersebut.
“Kita lakukan pengawasan terus-menerus sebagai bentuk dukungan terhadap kebijakan pemerintah kota,” katanya.
Kebijakan parkir gratis di gerai Indomaret dan Alfamart di Pekanbaru mulai berlaku sejak 1 Januari 2025 dan tertuang dalam memorandum of understanding (MoU) antara Pemerintah Kota Pekanbaru dan pihak pengelola ritel nasional.
Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho sebelumnya menegaskan bahwa tanggung jawab terhadap juru parkir yang selama ini beraktivitas di area gerai sepenuhnya berada di pihak pengelola ritel.
Dishub Pekanbaru memastikan akan terus memantau pelaksanaan kebijakan tersebut agar berjalan sesuai ketentuan serta memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat. ***