
DUMAI - Kepolisian Resor (Polres) Dumai-Riau, berhasil mengamankan 74 imigran gelap. Dari 74 yang diamankan, 71 imigran berasal dari Bangladesh dan 3 imigran dari Iran. Diamankannya imigran tersebut, berawal dari pengaduan salah seorang imigran ke Mapolres Bengkalis.
"Mereka disekap 15 hari dan dipukuli oleh pemilik penampungan imigran ilegal. Salah seorang berhasil melarikan diri dari penampungan, karena rumah tersebut tidak terkunci. Ahirnya salah seorang dari mereka bisa melarikan diri dan melaporkan ke polisi," ujar Kapolres Dumai, AKBP Suwoyo melalui Kasat Reskrim, AKP Herfio Zaki.
Mereka tidak bisa masuk ke Malaysia, lanjutnya, dan tertahan di Dumai. Jumat (19/2/2016) sekitar pukul 04.0 WIB imigran membuat laporan ke Mapolres Dumai. Penampungan yang terletak di Jalan Dharma Bakti, Kelurahan Bukit Datuk, Kecamatan Dumai Selatan, Kota Dumai, Riau, langsung digrebek tim opsnal Polres Dumai.
"Siapa pemilik penampungan itu, imigran tersebut. Kita masih telusuri siapa pemilik tempat penampungan ini. Selanjutnya kita serahkan ke pihak imigrasi Dumai untuk tindakan selanjutnya," tutupnya menjelaskan.***