PEKANBARU – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pekanbaru akan kembali membuka layanan perekaman KTP elektronik (e-KTP) bagi pelajar berusia 16 tahun setiap hari Sabtu di Mal Pelayanan Publik (MPP) Jalan Jenderal Sudirman.

Kepala Disdukcapil Kota Pekanbaru, Irma Novrita, Rabu (30/4/2025), menyampaikan bahwa layanan ini merupakan kelanjutan dari program perekaman e-KTP pemula yang sempat dihentikan usai Pilkada Serentak 2024.

"Untuk itu kami akan segera buka kembali pelayanan perekaman pemula bagi anak-anak sekolah," ujarnya.

Irma menjelaskan, layanan ini sengaja digelar pada hari Sabtu karena saat petugas turun langsung ke sekolah, banyak pelajar menolak menjalani perekaman karena masih berseragam.

"Dulu kendalanya anak-anak itu enggan direkam di sekolah karena alasan masih pakai seragam. Jadi kami buka setiap Sabtu agar mereka bisa datang sendiri ke MPP," ungkapnya.

Sebelum layanan kembali dibuka, Disdukcapil akan terlebih dahulu mengirimkan surat pemberitahuan ke seluruh sekolah menengah atas (SMA) dan sederajat di Kota Pekanbaru.

"Supaya sekolah bisa menyampaikan informasi ke peserta didik untuk datang merekam di MPP, khususnya bagi yang sudah berusia 16 tahun. Jadi nanti saat genap 17 tahun, mereka tinggal cetak e-KTP saja," jelas Irma. ***