
PEKANBARU, GORIAU.COM - Meski sudah berusia 59 tahun, TN alias Apit, warga kelurahan Rejosari kecamatan Tenayan Raya, Pekanbaru tetap gigih mencari nafkah. Selain berprofesi sebagai pekerja swasta, dirinya juga bekerja sampingan sebagai pengedar narkoba. Malahan pria 'gaek' ini eksis saat difoto petugas dan sempat melempar senyuman kecil.
Apit (59), tak berkutik saat diringkus aparat kepolisian dari Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau, di rumahnya jalan Swadaya, kelurahan Rejosari kecamatan Tenayan Raya. Dari tangan tersangka, polisi menyita tiga paket sabu-sabu senilai Rp6.150.000, yang tersimpan di dalam plastik bening.
"Kita menerima informasi bahwa ada peredaran narkotika jenis sabu-sabu oleh tersangka. Lalu Unit III Subdit III Dit Resnarkoba melakukan penyelidikan dan berhasil melakukan operasi tangkap tangan. Kita temukan tiga paket sabu," ungkap Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Hermansyah, Senin (11/5/2015) siang.
Kepada GoRiau.com, Hermansyah menjelaskan kalau tersangka ditangkap pada Jumat (8/5/2015) lalu. Setelah ia diamankan, petugas langsung melakukan penyidikan guna kepentingan pengembangan terkait jaringan tersangka. "Masih kita kembangkan lagi. Dugaannya ada pelaku lain," tutupnya.
Anehnya, bukannya kapok, pria 'gaek' ini justru eksis sewaktu dijepret petugas sebagai data kepolisian. Ia sempat melempar senyuman kecil disisi foto barang bukti yang sudah diamankan kepolisian. Kini dirinya terpaksa merasakan dinginnya lantai tahanan Dit Resnarkoba Polda Riau, untuk menunggu pelimpahan berkas ke Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru. (had)