JAKARTA -- Seorang direktur salah satu televisi (TV) swasta di dikabarkan ditangkap polisi di Jakarta dengan tuduhan menyebarkan berita hoaks dan bernuansa SARA (suku, agama, ras dan antar-golongan).

Dikutip dari Kompas.com, Wakapolres Metro Jakarta Pusat AKBP Setyo Koes Hariyanto membenarkan peristiwa penangkapan terhadap direktur TV swasta tersebut.

''Benar ada penangkapan itu,'' kata Setyo saat dikonfirmasi, Kamis (14/10/2021).

Setyo menuturkan, direktur TV swasta tersebut ditangkap di wilayah Jawa Timur. ''Saat ini dia masih diperiksa intensif oleh penyidik,'' ujarnya.

Namun, Setyo menolak membeberkan detail kasus tersebut, termasuk soal identitas direktur TV swasta yang ditangkap ataupun kronologi kasusnya.

Setyo menyebutkan, detail lengkap terkait kasus ini akan disampaikan oleh Kapolda Metro Jaya pada Jumat besok.

''Besok dirilis Kapolda,'' ucap Setyo.***