PEKANBARU – Direktur PT MKP, NS ditangkap tim tabur (tangkap buronan) Kejaksaan Agung RI setelah sempat mangkir dipanggil penyidik Kejaksaan Negeri Rokan Hilir, Riau, Jumat (7/10/2022). NS ditangkap karena menolak panggilan penyidik terkait proyek pembangunan Pelabuhan Laut Bagansiapiapi, Rohil, Riau.

NS ditangkap Tim Tangkap Buron (Tabur) Kejaksaan Agung RI di Bandara Soekarno Hatta, Cengkareng, Banten, Jumat (7/10/2022).

Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Rokan Hilir, Yogi Hendra SH, MH melalui siaran pers, Jumat (7/10/2022) mengatakan, NS tidak hadir saat dipanggil secara sah dan patut sebanyak tiga kali untuk diperiksa sebagai saksi.

''NS sudah tiga kali mangkir dari panggilan Kejari Rohil,'' ujarnya.

Karena mangkir tersebut, tim Kejari Rohil akhirnya meminta bantuan kepada Kejaksaan Agung melalui Adhyaksa Monitoring Center (AMC) Kejaksaan Agung (Kejagung) RI untuk melacak keberadaan saudara NS dan diketahui saudara NS sedang berada di Bandara Soekarno Hatta.

''Setelah ditangkap, tim penyidik membawa NS ke Pekanbaru untuk dilakukan pemeriksaan sebagai saksi,'' tutupnya. ***