PEKANBARU – Dalam upaya percepatan penurunan stunting, dibutuhkan pendekatan intervensi yang komperhensif, yang didalamnya mencakup aspek penyiapan kehidupan berkeluarga, pemenuhan asupan gizi, perbaikan pola asuh.

“Peningkatan akses dan mutu pelayanan kesehatan. Serta meningkatkan akses air minum dan sanitasi yang bersih dan sehat,” kata Wakil Gubernur Riau (Wagubri), Edy Nasution pada kegiatan evaluasi audit kasus stunting (AKS) tingkat Kabupaten/Kota se-Provinsi Riau di Hotel Pangeran. Kamis, (8/12/2022).

Wagubri menegaskan bahwa stunting tak hanya persoalan anak gagal tumbuh secara fisik saja. Lebih dari itu, stunting dapat mematikan masa depan seorang anak bangsa.

“Karena anak yang stunting pasti akan mengalami gangguan pertumbuhan, baik fisik dan motoric. Kekebalan tubuh juga menurun termasuk kemampuan kognitif yang tidak optimal,” terangnya.

Menurut hasil Studi Status Gizi Indonesia tahun 2021, prevalensi Provinsi Riau berada pada angka 22,3 persen yang mana angka ini masih dibawah capaian Nasional yaitu 24,4 persen.

Berdasarkan data, setiap tahunnya angka stunting di Riau mengalami penurunan. Hal ini dapat dilihat dari tahun 2013 angka stunting di Riau adalah 36,8 persen, kemudian tahun 2018 yaitu 27,4 persen, tahun 2019 ini turun menjadi 23,95 persen dan terakhir 2021 yaitu sebesar 22,3 persen.

Dalam target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Riau tahun 2024, angka stunting di Provinsi Riau ini sudah mencapai 14 persen, dengan rata-rata penurunan sebesar 2,7 persen per tahun.

“Namun demikian, kita masih harus berkerja keras untuk mengejar target penurunan stunting Nasional. Dimana Bapak Presiden menetapkan angka stunting itu harus turun menjadi 14 persen pada tahun 2024.

Wagubri menuturkan bahwa percepatan penurunan stunting harus berfokus pada keluarga beresiko stunting. Oleh karena itu, permasalahan stunting ini masuk dalam isu strategis Nasional dan Daerah.

“Sehingga Provinsi Riau dan Kabupaten/Kota harus memastikan bahwa percepatan penurunan stunting sudah terintegrasi dengan baik kedalam sebuah dokumen perencanaan daerah,” ucapnya.

Pemerintah Daerah harus dapat memastikan lahirnya generasi yang sehat, cerdas dan berkualitas guna menghadapi bonus demografi dan menyongsong Indonesia emas tahun 2045.

“Sehingga terwujudlah Provinsi Riau dengan status zero stunting,” katanya. ***