PEKANBARU, GORIAU.COM - Seorang asisten rumah tangga di Pekanbaru, Riau, diperkosa tiga orang lelaki secara bergantian, di dalam sebuah gubuk. Mirisnya, seorang pelaku diketahui masih berumur 17 tahun dan masih berstatus pelajar, serta yang satunya lagi sudah berumur 61 tahun.

Korban sebut saja bernama Gadis (19), hanya bisa pasrah saat digilir tiga laki-laki disebuah gubuk di Desa Koto Perambahan, Kecamatan Kampar Timur, Provinsi Riau. Pakaiannya dilucuti, dan dipaksa jadi pelampiasan nafsu WA (61), YR (22) serta L (17). Setelah puas, pelaku kemudian mengantarkannya ke SPBU Rimbo Panjang.

Informasi yang dirangkum GoRiau.com dari kepolisian, kasus ini bermula ketika Gadis jalan-jalan bersama kekasihnya M (20), Sabtu (10/10/2015) malam. Lantaran hasrat sudah di ubun-ubun, pasangan yang tengah dibuai asmara ini akhirnya berhubungan intim di kawasan Jalan Naga Sakti, Stadion Utama Riau, Kecamatan Tampan.

Naas, perbuatan sepasang kekasih ini ternyata sudah diintip oleh dua pelaku, yakni YR dan L, dan langsung menggrebek mereka. Agar meyakinkan, YR dan L mengaku sebagai petugas Satpol PP, yang berniat ingin memberikan sanksi. Si cowok disuruh pulang untuk menjemput pihak keluarga, dengan alasan akan dinikahkan.

Saat kekasih korban pergi, kedua pelaku yang sudah dirasuki nafsu ini lalu membawa Gadis kesebuah gubuk kosong di Desa Koto Perambahan, Kecamatan Kampar Timur. Mulut korban dibungkam serta dipaksa meladeni birahi keduanya, dalam kondisi ketakutan dan diancam. Ia pun hanya bisa pasrah.

Lebih tragisnya, kedua pelaku ini kemudian menawarkan tubuh korban ke rekannya WA, yang kebetulan melintas disana. Tanpa pikir panjang, WA yang sudah bau tanah inipun turut serta memperkosa korban. Setelah mereka puas, Gadis lalu diantar ke SPBU Rimbo Panjang dan ditinggalkan disana.

"Kasus ini sedang ditangani oleh Polres Kampar. Kita sudah minta keterangan korban dan saksi (pacar korban,red). Selain itu polisi juga sudah mengamankan barang bukti dan memproses ketiga pelaku," sebut Kepala Bidang Humas Polda Riau, AKBP Guntur Aryo Tejo, SIK, MM, Senin (12/10/2015) siang.

Pelaku WA (61) YR (22) dan L (17), diketahui merupakan warga Dusun Padang Merbau, Desa Koto Perambahan, Kecamatan Kampar Timur, Kabupaten Kampar, Riau. Malahan seorang pelaku (L), ternyata masih berstatus pelajar. Ketiganya kini sedang menjalani proses pemeriksaan di Mapolres Kampar. (had)