
DURI - Dinas Kependudukan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bengkalis memastikan hingga pertengahan November 2016 ini tidak akan ada pencetakan e-KTP. Untuk itu, masyarakat yang berharap cepat ingin mendapatkan e-KTP tersebut jangan gampang percaya dengan rayuan calo yang katanya bisa membantu.
Baca Juga: Pemindahan Kantor Disdukcapil ke Mandau
"Ketersediaan blanko e-KTP memang saat ini kosong, dan kemungkinan pertengahan November ini baru bahannya tiba. Makanya kita tegaskan kepada masyarakat, jangan mau ditipu-tipu oleh calo yang selalu mangkal di sekitar kantor Disdukcapil, apalagi sempat memberikan uang cukup besar untuk mendapatkan e-KTP tersebut," kata Kepala Disdukcapil Bengkalis, Renaldi kepada GoRiau.com (GoNews Grup), Senin (24/10/2016).
Dikatakannya juga, keluhan masyarakat terkait e-KTP ini sangat banyak sekali, khususnya masyarakat yang sudah membayar jasa untuk pengambilan e-KTP ke Bengkalis dengan harga bervariasi mulai Rp 150 ribu sampai Rp 500 ribu.
Baca Juga: Sudah Setahun Rekam, Warga Rupat Belum Juga Dapat e-KTP
"e-KTP ini gratis, mau diambil ke Bengkalis atau menunggu di kantor UPT masing-masing tetap gratis tanpa dipungut biaya sedikit pun. Kalaupun ada masyarakat yang dijanjikan calo, e-KTP bisa dicetak tapi bayar dulu, itu jelas bohong. Saat ini Disdukcapil Bengkalis tidak mencetak e-KTP karena bahannya habis dan menunggu distribusi dari pusat paling lambat pertengahan november," ujar Renaldi kembali menjelaskan.
Ia juga menyarankan kepada masyarakat yang butuh perubahan status pada KTP ataupun alamat yang baru, bisa meminta surat keterangan atau pengantar dari UPT Disdukcapil setempat sebagai bahan, bahwa e-KTP sedang dalam proses pengurusan.
"Surat keterangan itu berlaku untuk setiap pelayanan, misalnya saat membuat SIM, rekening bank, membayar pajak dan lain-lainnya. Jika ada pihak yang tidak percaya dan menolak memberikan pelayanan karena tidak memiliki e-KTP, silahkan laporkan ke saya langsung melalui pesan ke nomor 0812 2220 7644," tutupnya. *** #BENGKALIS