TELUKKUANTAN - Ketua Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Kuantan Singingi (Kuansing), Riau, Arlimus selalu mangkir saat dipanggil oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kuansing.

"Sudah dua kali kita panggil melalui surat, tapi tak pernah datang," ujar Kepala Kejari Kuansing, Jufri, SH, MH melalui Kasi Pidsus, Jhon Leonardo Hutagalung, SH kepada GoRiau.com, Rabu (20/7/2016) sore di Telukkuantan.

Dikatakan Leo, saat ini status Arlimus masih sebagai saksi atas kasus dugaan korupsi pembuatan kebun masyarakat oleh KUD Siampo Pelangi dengan pola KKPA dengan PTPN V.

"Jadi, PTPN V menggelontorkan anggaran senilai Rp1,2 miliar untuk mengurus sertifikat kebun. Ternyata, sampai sekarang sertifikat itu tak pernah ada," ujar Leo.

Dalam persoalan ini, Arlimus merupakan Ketua KUD Siampo Pelangi Desa Pesikaian Cerenti. Ia diduga punya andil besar dalam 'penguapan' anggaran Rp1,2 miliar.

Sementara itu, secara terpisah Arlimus mengakui bahwa dirinya belum pernah memenuhi panggilan Kejari. "Kalau surat pertama saya terima. Tapi, surat kedua tak ada saya terima."

"Tak usahlah diberitakan. Anggap saja tak pernah konfirmasi. Saya tak bisa menjelaskan sekarang, nanti Kalau sudah jumpa akan saya jelaskan duduk persoalannya. Tak mungkin dijelaskan sekarang, saya sedang berobat," ujar Arlimus yang meminta untuk tidak diberitakan. Ia mengaku saat ini baru selesai menjalani operasi mata di sebuah rumah sakit di Pekanbaru.***