
TELUKKUANTAN – Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P2KBP3A) Kuantan Singingi (Kuansing), Riau mensosialisasikan desa ramah perempuan dan peduli anak.
Mardansyah, Kepala Dinas P2KBP3A Kuansing, menyatakan ini merupakan konsep pembangunan desa yang mengintegrasikan persektif gender dan hak anak ke dalam tata kelola pembangunan dan pelayanan masyarakat.
"Tujuannya, agar desa mampu memberikan ruang yang aman, adil, setara dan inklusif bagi perempuan maupun anak. Sehingga mereka terlindungi, terpenuhi haknya, serta berpartisipasi aktif dalam pembangunan desa," kata Mardansyah, Rabu (1/10/2025) pagi di Telukkuantan.
Mardansyah mensosialisasikan konsep desa ramah perempuan dan peduli anak pada kegiatan Musda Gabungan Organisasi Wanita (GOW) Kabupaten Kuansing, Selasa (30/9/2025) di Pendopo Rumah Dinas Bupati Kuansing. Kegiatan ini dibuka oleh Ketua TP PKK Kuansing Yulia Herma Suhardiman dan hadir Nurhidayah Muklisin serta Siti Maryam Zulkarnain. Hadir juga Badan Kerjasama Organisasi Wanita (BKOW) Provinsi Riau.
Dalam hal ramah perempuan, kata Mardansyah, desa memberikan kesempatan yang sama bagi perempuan untuk berpartisipasi dalam musyawarah, perencanaan, hingga pengambilan keputusan pembangunan. Kemudian, melindungi perempuan dari kekerasan, diskriminasi dan praktik yang merugikan.
"Desa juga mendukung pemberdayaan ekonomi perempuan melalui UMKM, koperasi maupun pelatihan keterampilan," kata Mardansyah.
Berkaitan dengan peduli anak, Mardansyah menyatakan desa menyediakan lingkungan yang aman, sehat dan mendukung tumbuh kembang anak. Tentunya, dengan mengutamakan pemenuhan hak anak, yakni hak hidup, hak kesehatan, hak pendidikan, hak bermain, hak perlindungan dan hak berpartisipasi.
"Desa mencegah dan menanggulangi kekerasan, eksploitasi, perkawinan anak serta pekerja anak," kata Mardansyah.
"Nah, konsep ramah perempuan dan peduli anak terintegrasi dalam tata kelola desa. Nilai ramah perempuan dan peduli anak masuk dalam dokumen perencanaan desa," kata Mardansyah.
Desa mengalokasikan dana untuk memperhatikan perlindungan perempuan dan anak. Desa juga ada kader, forum atau kelompok masyarakat yang fokus mendampingi isu perempuan dan anak.
"Desa ramah perempuan dan peduli anak adalah desa yang berkomitmen mewujudkan keadilan gender dan perlindungan anak dalam pembangunan, sehingga tercipta desa yang inklusif, sejahtera, dan berkelanjutan," tutup Mardansyah.***