
PEKANBARU - Setelah buron sejak Oktober 2015 lalu, ZG alias Caca Gurning, otak pelaku penabrak mati anggota Kostrad, almarhum Kopda Dadi Santoso akhirnya ditangkap polisi di kawasan Harapan Raya, Pekanbaru, Riau, Rabu (4/5/2016) sore tadi, sekitar pukul 15.40 WIB.
Menurut Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Pekanbaru, Kompol Bimo Ariyanto, Caca ditangkap saat bertandang ke rumah salah seorang temannya di sana. Ketika itulah, Caca dikepung polisi. Ia juga sempat memberikan perlawanan, sehingga polisi terpaksa menembak tepalak kaki atas dan paha atas sebelah kiri.
Kompol Bimo melanjutkan, Caca juga diduga hendak mengkonsumsi narkoba saat itu. Buktinya, polisi temukan alat hisap sabu dan sebungkus kecil daun ganja. "Mau makai (narkoba, red)," beber Bimo saat ditemui GoRiau.com di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Riau, Rabu petang.
Sampai berita ini diturunkan, Caca masih menjalani perawatan di IGD RS Bhayangkara. Saat tiba di sini sekitar pukul 17.35 WIB tadi, Caca tampak meringis menahan sakit, sambil dipapah masuk ke dalam. Terlihat darah segar mengucur di kakinya.
Adapun Caca, ditetapkan menjadi DPO polisi, setelah diduga jadi otak atas tewasnya Kopda Dadi Santoso yang ditabrak oleh beberapa pelaku lainnya, dikawasan Purna MTQ, Pekanbaru Riau, Oktober 2015 silam. ***