PEKANBARU - Lagi-lagi aksi penipuan modus mengaku polisi kembali memakan korban dan kali ini seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kota Pekanbaru, Riau harus merugi Rp4 juta setelah ditipu pelaku yang mengatakan anaknya ditangkap karena terlibat narkoba.

Peristiwa yang menimpa Maria (53) bermula Sabtu (16/7/2016) sekitar pukul 03.00 WIB mendapat telepon dari pelaku, jika anaknya telah tertangkap karena kedapatan memiliki narkoba yang ditemukan di kantong celananya.

Data yang dirangkum GoRiau.com dari pihak kepolisian, agar anak korban tidak ditahan, pelaku meminta korban menyetorkan uang sebanyak Rp4 juta. Tanpa pikir panjang, korban bergegas menuruti permintaan pelaku.

Warga Jalan Ikan Raya, Kecamatan Rumbai, Pekanbaru itu baru menyadari jika dirinya tertipu setelah menghubungi anaknya yang ternyata tidak terlibat masalah apapun. Korban kemudian melaporkan kejadian itu ke Mapolresta Pekanbaru.

Kassubag Humas Polresta Pekanbaru, Ipda Letman Z, Minggu (17/7/2016) saat dikonfirmasi, membenarkan adanya kasus penipuan modus mengaku polisi tersebut dan saat ini sedang dalam penyelidikan.

"Kita sudah terima laporan korban dan saat ini sedang ditangani Satreskrim Polresta Pekanbaru. Akibat kejadian itu, korban merugi hingga Rp4 juta," pungkas Letman.***