
DURI - Tim opsnal Polsek Mandau mengamankan dua pelaku pengedar narkoba jenis sabu, Senin (23/11/2015) dinihari. SB (30) dan YYK (23) diamankan didua tempat berbeda. Setelah mendapatkan informasi ada transaksi sabu, tim opsnal menangamankan SB di CV JJ, Jalan Baru Duri 13, Desa Kesumbo Ampai, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau, bersama 4 paket sedang sabu.
Setelah dilakukan pengembangan, tim bergerak mengamankan YYK di Gang Sempurna Duri 13, Desa Pamesi, Kecamatan Mandau, dimana SB mendapatkan sabu dari YYK. Tim opsnal juga mengamankan 3 paket besar dan 4 paket sedang, yang disimpan YYK diplafond kamarnya.
"Menurut pengakuan YYK, sabu yang dijalankannya itu didapat atau dikendalikan oleh JTK, yang saat ini sedang menjalani hukuman di Lapas Dumai," jelas Kapolsek Mandau, Kompol Taufiq Hidayat kepada GoRiau.com.
Sabu yang diamankan dari kedua pelaku sekitar 100 gram. Saat ini, keduannya beserta barang bukti sudah diamankan di Mapolsek Mandau, guna pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut.***