PEKANBARU, GORIAU.COM - Ada-ada saja ulah siswa yang satu ini. Akibat berhutang kepada sekolahnya, SMK Hasanah Pekanbaru, akhirnya ijazahnya ditahan pihak sekolah. Usut punya usut, siswa ini punya hutang Rp1,5 juta ke sekolah, namun orang tua siswa mengatakan telah menyerahkan uang tersebut kepada anaknya, sayangnya pihak sekolah justru merasa tidak menerima.

Peristiwa ini bermula saat Ahmad Effendi ingin mengambil ijazahnya karena mau melamar pekerjaan. Namun saat akan mengurus pengambilan ijazah itu, pihak sekolah tidak memberikan karena berasarkan perhitungan sekolah, dirinya masih berhutang kepada pihak sekolah Rp1!5 juta.

''Ijazah saya sampai saat ini masih ditahan pihak SMK. Maka saya tidak bisa melanjut ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi atau mencari lapangan kerja. Sebab saya tidak ada punya ijazah sebagai salah satu persyaratan untuk melanjutkan pendidikan dan atau mencari kerjaan. Saya hanya berharap agar ijazah saya diberi,'' katanya berharap.

Sementara di tempat terpisah Kepala SMK Hasanah, Sondang Elisabeth SPd tidak mau diwawancarai. ''Nanti dulu, saya ke dalam. Nanti saya jelaskan. Tetapi semua penjelasan sudah saya utarakan ke Kadisdik Pekanbaru. Untuk jelas, tanya pada Disdik saja,'' terangnya berlalu dengan santai.

Sementara itu Kepala Disdik Kota Pekanbaru, Zulfadil saat dikonfirmasi ini melalui selulernya, membenarkan  ada penahanan ijazah yang dilakukanya  pihak SMK Hasannah. Disdik telah melakukan pemanggilan terhadap Kepala SMK Hasanah, Sondang. Saat ditanya hal ini pada kepala sekolah tersebut mengakui ada penahanan ijazah milik siswa tersebut karena siswa berhutang.

''Ketika kami panggil pihak Kepala SMK Hasanah, Sondang ketika itu menyatakan bahwa siswa tersebut masih berhutang Rp1,5 juta dan belum dibayar. Dan Sondang berkata, telah menanyakan kepada orangtua murid tersebut. Yang mengatakan kalau sudah memberikan uangnya kepada anaknya, namun tidak tahu kalau memang belum disampaikan ke sekolah,'' kata Zulfadil.

Namun untuk semua itu sambung, Zulfadil, pihaknya meminta kepada pihak SMK Hasanah tetap memberikan ijazah siswa tersebut. Tapi kepada orang tua murid terkait langsung dan memang tidak ada alasan yang membenarkan untuk penahananya ijazah siswa dilakukan sekolah itu. Karena sebutnya, penahananya itu bisa menghambat niat siswa untuk melanjutjan pendidikan atau mencari pekerjaan. (rdi)