PEKANBARU, GORIAU.COM—Pada umumnya, menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) merupakan impian setiap orang. Tak jarang, berbagai cara dilakukan untuk meraihnya dan tak jarang pula, ambisi untuk menjadi PNS dimanfaatkan oknum-oknum tak bertanggungjawab.



Seperti yang dialami Yeni Susanti (37), warga Kelurahan Rejosari, Kecamatan Tenayan Raya. Untuk lolos sebagai PNS, ia menggelontorkan uang Rp83 juta kepada orang yang mengaku mampu meluluskannya. Adalah Ariyansyah Putra AR (36), yang tak lain teman SMA-nya.

Alhasil, nama Yeni tidak keluar pada saat pengumuman Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Ia pun menagih kembali uang sebesar Rp83 juta ke Ariyansyah. Namun, Ariyansyah tak pernah mengembalikannya.

Akibatnya, Yeni pun langsung melaporkan Ariyansyah ke Mapolresta Pekanbaru. Warga Kabupaten Bengkalis tersebut dilaporkan atas tuduhan penipuan.

Dalam laporannya, Yeni menyatakan pelaku menawarkan bantuan untuk membantu korban masuk PNS. Syaratnya, Yeni harus mempersiapkan uang sebesar Rp83 juta. "Uang tersebut diberikan secara bertahap," ujar Yeni.

Sementara, Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Robert Haryanto Watratan SH SSos MH, melalui Kasat Reskrim Kompol Arief Fajar Satria SH Sik MH, saat dikonfirmasi GoRiau.com, kemaren (7/7/2014) membenarkan adanya laporan dari kasus penipuan menjadi PNS.

"Korban mengaku tertipu pelaku sebesar Rp83 juta. Kini laporan korban tengah ditangani penyidik," kata Arief.(san)