BAGANSIAPIAPI, GORIAU.COM - Diduga karena menipu calon tenaga honorer, salah seorang oknum PNS yang bekerja di Dinas Bina Marga Rokan Hilir, Riau, Lf (35) dipolisikan oleh salah satu korbannya yang merupakan warga kepenghuluan Bagan Jawa yang berprofesi sebagai buruh bangunan bernama Idris (57).
Pengaduan yang diterima oleh petugas jaga Polsek Bangko, Briptu Kuncoro pada hari Sabtu (8/11/2014). Pelapornya adalah Idris di Mapolsek Bangko Bagansiapiapi.
Dalam pengaduannya, Idris mengatakan, terduga Lf telah menawarkan kepadanya agar anaknya bisa bekerja sebagai tenaga honor. Untuk mendapatkan pekerjaan itu, Lf meminta uang kepada Idris sebagai pelicin. ''Pertama kali dia minta Rp 1 juta. Katanya untuk keperluan orang dalam,'' kenang Idris.
Selang dua hari setelah itu, Lf yang juga mantan PNS Dinas Perikanan, datang lagi kepada korban dengan luka dilengannya. Dia dikawal seseorang yang bertato dan berbadan tegap. Kepada korban, Lf mengaku dia jatuh dari motor dan mau berobat. Untuk itu dia meminta bantuan kepada korban untuk uang berobat sekaligus meminta tambahan uang Rp 3 juta guna keperluan bagi orang dalam yang akan mengurus permohonan honor anaknya.
''Jangan takut. Aku sudah dapat memo. Kalau tak percaya suruh saja anak bapak ikut saya dari belakang. Saya mau ke kantor BKD sekarang,'' kenang Idris meniru ucapan Lf yang berusaha meyakinkannya.
Tanpa berpikir panjang, Idris menyerahkan uang tabungan dari hasil titik peluhnya selama 7 bulan sebagai buruh bangunan sebanyak Rp 3 Juta. Kemudian Idris meminta anaknya mengikuti Lf dari belakang.
Karena uang sudah ditangan, Lf secepat kilat menghilang dari pandangan melaju dengan motornya. Sedangkan anak korban, ditinggalkan begitu saja. Kepada polisi, Idris meminta Lf segera ditangkap karena akibat ulahnya, dirinya tidak konsentrasi mencari nafkah.
''Sebagian uang yang saya berikan merupakan pinjaman dari orang. Saya tak akan menuntut secara hukum andaikan pelaku mau mengembalikan uang dan berkas permohonan anak saya,'' kata Idris kepada GoRiau.com dengan mata berkaca-kaca. (amr)