PEKANBARU - Anggota Pengamanan Internal (Paminal) Polresta Pekanbaru, Riau meringkus seorang pria diduga Polisi gadungan, AH alias Armen, Rabu (28/9/2016) dinihari, pukul 02.00 WIB, ternyata seorang bandar narkoba.

Dari tangan Armen, ditemukan barang bukti, uang diduga hasil sabu Rp3.146.000, delapan paket sabu harga Rp200 ribu, tiga paket sabu Rp500 ribu, ratusan plastik pembungkus sabu serta timbangan digital.

"Awalnya anggota Paminal, mendapat informasi kalau Armen seorang anggota Polri. Tapi, ketika ditangkap saat transaksi di jalan Balam, Kecamatan Tampan, Pekanbaru. Dia bukan anggota," kata Kassubag Humas Polresta Pekanbaru, Ipda Letman Z saat dikonfirmasi GoRiau.com (GoNews Grup) melalui selularnya, Rabu pagi.

Saat pengembangan di rumah Armen, seorang pembeli, GG dan seorang wanita RK turut diamankan ke Mapolresta Pekanbaru guna penyidikan dan pengembangan lebih lanjut.

"Untuk proses penyidikan lebih lanjut, Armen, GG dan RK langsung ditangani Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polresta Pekanbaru," tukasnya.***