PEKANBARU, GORIAU.COM - Unit III Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Kepolisian Resor (Polres) Rohul, menetapkan seorang PNS di Dinas Sosial Provinsi Riau dan Direktris CV Tata Indah Permata (TIP) sebagai tersangka, atas dugaan korupsi pembangunan 55 unit rumah, dalam program pemberdayaan sosial dan penanggulangan kemiskinan, di desa Kasang Padang, Kecamatan Bonai Darussalam, Rohul, Riau.

Dua tersangka ini adalah Drs Sanusi selaku PNS di dinas sosial Provinsi Riau, serta Sri Hidayati sebagai Direktris CV TIP. "Keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan korupsi program pemberdayaan sosial dan penanggulangan kemiskinan tahun 2012 lalu, dalam membangun 55 unit rumah sederhana," sebut Kabid Humas Polda Riau, AKBP Guntur Aryo Tejo, SIK, MM.

Mereka berdua disinyalir telah menyalahgunakan wewenang, dimana pengerjaan proyek ternyata tidak sesuai dengan jangka waktu pelaksanaan, sesuai perjanjian kontrak. Bahkan pengerjaannya sengaja dibuat seolah-olah sudah tuntas 100 persen, dan dana sudah dicarikan sepenuhnya.

Namun faktanya, proyek yang mulai dikerjakan pada 6 Agustus 2012 tidak tuntas, dan diperpanjang dengan Addendum hingga 28 Desember 2012. Walau begitu, tetap saja proyek ini molor hingga 2 April 2013. "Kita sudah memeriksa 13 orang saksi dan dua ahli. Temuan itu yang dikembangkan hingga mengarah kepada dua tersangka, sebagai PNS Dinsos Riau dan CV TIP," urai Guntur kepada GoRiau.com.

Tak tanggung-tanggung, proyek ini menguras uang pemerintah Provinsi Riau sebesar Rp1.450.347.000, yang diambil dari Anggaran Pembelanjaan Bulanan Negara (APBN). "Hasil audit dari BPKP Riau, negara dirugikan sekitar Rp458.785.327. Kita sudah melakukan gelar perkara dan menyita sejumlah dokumen terkait dugaan korupsi tesebut," lanjutnya.

Atas perbuatannya, Polres Rohul menjerat mereka dengan Pasal 2 ayat 1, pasal 3 dan pasal 9, UU RI No 20 tahun 2001, atas perubahan UU No 31 tahun 1999, tentang pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. "Kita masih melengkapi berkas perkara, untuk selanjutnya diserahkan kepada Kejaksaan Negeri Pasirpengaraian. Untuk pelaku belum dilakukan penahanan," tutup Guntur, Rabu (9/9/2015) malam. (had)