LABUHANBATU - Dugaan pencabulan yang dilakukan anak Bupati Labuhanbatu Provinsi Sumatera Utara berinisal DRD (18) terhadap seorang pegawai honorer hebohkan media sosial.

Bahkan, atas perbuatan bejatnya terhadap AR (18) warga Kelurahan Ujung Bandar Kecamatan Rantau Selatan Kabupaten Labuhanbatu yang bekerja sebagai pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu, DR dilaporkan ke Polres.

Dilansir dari Poskota, DR, anak dari orang nomor satu di Kabupaten Labuhanbatu tersebut dilaporkan BL (41) warga Kelurahan Ujung Bandar Kecamatan Rantau Selatan yang merupakan orang tua ARL (pegawai honor dilingkungan Pemkab Labuhanbatu) ke Polres Labuhanbatu dengan laporan Polisi nomor : STTLP/468/Yan 2.5/2020/SPKT/RES Labuhanbatu dengan sangkaan dugaan "perbuatan cabul".

Orang tua korban (BL), Ketika dikonfirmasi sejumlah awak media di kediamannya Komplek Perumahan Puri Berlian Kelurahan Ujung Bandar enggan memberikan penjelasan tentang laporannya ke Polres Labuhanbatu perihal dugaan kasus perbuatan cabul DRD. Sebab, BL telah melimpahkan kasus tersebut kepada kuasa hukumnya (pengacara).

"Ke pengacara saya aja pak. Saya sudah serahkan sama pengacara," ucapnya.

Ia mengaku terburu-buru karena mau pergi memeriksakan kesehatan anaknya (korban) ke Dokter bersama istrinya.

Sementara itu, Kapolres Labuhanbatu AKBP Agus Darojat melalui Kasat Reskrim AKP Parikhesit membenarkan adanya laporan tersebut.

Dia mengatakan, dugaan kasus percobaan cabul DRD yang dilaporkan BL terhadap anaknya (korban) masih dalam tahap pemeriksaan.

"Masih dalam pemeriksaan pak," balasnya via WhatsApp). Rabu (3/6/2020).***