PALU -- MF (35), melaporkan suaminya, dr NP, ke Polresta Palu, dengan tuduhan telah berzina dengan perawat. NP merupakan Direktur RSUD Madani Palu, Sulawesi Tengah.

Dikutip dari detikcom, MF melapor usai suaminya digerebek polisi saat berduaan dalam rumah kontrakan bersama seorang perawat honorer di RSUD Madani.

''Benar, bahwa Rabu dinihari saya membuat laporan polisi terkait perzinaan yang dilakukan oleh suami saya bersama salah satu perawat honorer di RSUD Madani Palu,'' ucap MF, saat ditemui pada Rabu (10/11/2021).

Laporan terhadap dr NP telah diterima polisi dengan nomor LP/B/978/XI/2021/SPKT/ResPalu/Polda Sulteng/Tanggal 10 November 2021. Yang bersangkutan dilaporkan atas dugaan tindak pidana perzinaan.

Informasi yang diperoleh detikcom, dr NP digerebek aparat kepolisian saat berduaan dengan salah satu perawat honorer di RSUD Madani Palu, inisial FN (29), pada Rabu (10/11) dinihari. Keduanya digerebek di rumah kontrakan milik dr NP dan FN, Jalan Tg. Satu, Kecamatan Palu Selatan.

Usai digerebek karena dugaan melakukan perzinahan, aparat kepolisian langsung menggiring dr NP dan pasangannya ke Mapolres Palu untuk dimintai keterangan.

MF menyebutkan, perbuatan kumpul kebo yang dilakukan oleh suaminya itu, sudah diketahui cukup lama. Namun ia terkendala alat bukti sebagai dasar laporannya ke kepolisian.

''Alhamdulillah akhirnya saya bisa membuktikan atas perbuatan dr NP selama ini. Saya dengan dr NP dikaruniai satu orang anak. Namun, hingga saat ini sudah terhitung 29 bulan saya ditelantarkan atau tidak dinafkahi. Proses gugatan cerai juga sementara berlangsung di Kantor Pengadilan Agama, tinggal menunggu waktu sidang,'' tutur MF.

Detikcom telah berupaya menghubungi dr NP. Namun, belum ada respons dari Direktur RSUD Madani Palu tersebut.***