
DUMAI, GORIAU.COM - Aksi berupa intimidasi terhadap wartawan muncul lagi. Ancaman terhadap keselamatan jiwa dan menghalagi tugas jurnalis dialami oleh M Syahrul Aidi, Pemimpin Umum Harian Pesisir Pos. Syahrul diduga diteror akibat pemberitaan seputar penyelundupan yang marak di Dumai.
Jumat malam lalu, sekira jam 20.10, ia mendapat ancaman yang diterima melalui telpon selulernya. Dan, telepon beruntun terjadi setelah itu. Intimidasi terkait pemberitaan di Harian Umum Pesisir Pos yang memuat judul utama: Syahbandar & BC Lindungi Importir dengan sub judul Dituding Pemicu Penyeludupan Merajalela terbitan tanggal 25 Oktober 2012.
''Persoalan ini sangat berdampak psikologis bagi saya. Jiwa saya dan keluarga merasa terancam. Dan, hal ini pasti sangat mengganggu aktifitas saya sebagai jurnalis,'' kata Syahrul saat konferensi pers, Minggu (4/11/12) di kantin PWI Dumai.
Terhadap ancaman yang diterimanya, Syahrul menyebutkan telah melakukan upaya hukum baik secara formal maupun informal. ''Langkah hukum telah saya lakukan dengan melaporkan kepada Polres Dumai secara formal, Sabtu (3/11/12),.'' ungkapnya Syahrul sembari memperlihatkan Surat Tanda Penerimaan Laporan Nomor: STPL/402/X1/2012/RES DUMAI, perkara diduga pengancaman.
Ditambahkannya, meskipun dengan langkah hukum yang dilakukan akan berdampak terhadap keselamatan jiwanya, Syahrul menegaskan pihaknya akan tetap melakukan upaya-upaya untuk mengusut persoalan ini secara tuntas.
''Ada beberapa objek pemberitaan yang dimuat di Harian Umum Pesisir Pos, yaitu ada Syahbandar, Bea Cukai, Importir dan pemilik pelabuhan yang diduga tidak berizin. Kita tidak ingin berasumsi siapa dalang di balik ini karena itu ranahnya pihak kepolisian. Biarlah pihak kepolisian mengusutnya. Jika persoalan atau langkah-langkah yang dilakukan ini berdampak terhadap keselamatan jiwa, saya siap sepanjang ini menjadi kasus terakhir dan tidak ada lagi rekan wartawan yang menjadi korban kedepannya,” kata Syahrul.
Gunakan Nomor 085274602602 dan 085355877156
Aksi teror yang dialami Pemimpin Umum Pesisir Pos, Muhammad Syahrul Aidi berpangkal dari pemberitaan media yang dipimpinnya. Media ini mengangkat persoalan lemahnya pengawasan Syahbandar serta Bea Cukai Dumai terhadap aksi penyelundupan.
Disoal tentang kronologis pengancaman, Syahrul membeberkan pihaknya menerima telpon pertama kali jam 20.10 WIB dengan nomor 085274602602 yang mengaku dari buruh pelabuhan Dumai dan memaksa untuk berjumpa dan membuat perhitungan. ''Saat ditanya nama, penelpon itu tidak mau menyebutkan dan mengatakan jika berjumpa maka akan kenal. Selanjutnya dia tetap ngotot meminta jumpa pada Jumat malam itu dan ingin membuat perhitungan, meskipun saya menyampaikan sedang ada acara atau kegiatan. Dan, dia menekan agar jangan terlalu jauh terhadap pemberitaan tentang importir. Penelpon itu juga menyebutkan akan membuat saya menjadi selebritis atau terkenal setelah bertemu nantinya,'' beber Syahrul.
Selanjutnya, papar Syahrul, masuk penelpon kedua dengan nomor berbeda yaitu 085355877156 yang memberi penekanan agar jangan mengganggu importir terlalu jauh. ''Penekanannya agar jangan terlalu jauh memberitakan importir. Jika saya baik-baik maka dia akan baik juga namun jika tidak maka ada konsekeunsi yang mesti diterima,'' papar Syahrul.
Selanjutnya, pada jam 22.32 wib masuk lagi telpon ketiga dengan nomor penelpon pertama yaitu dengan nomor 085274602602 yang kembali memberi penekanan. ''Intinya mengulangi penekanan agar jangan terlalu jauh memberitakan tentang importir. Menguatkan penekanan, penelpon itu menyebutkan bahwa dia bukan orang yang bersekolah dan hidup dijalanan. Bukti rekaman ini ada,'' ujar Syahrul.
PWI Dumai Kecam Aksi Teror
Sementara itu, Ketua PWI perwakilan Dumai, Syafrizal mengecam aksi teror yang dilakukan oleh pihak-pihak yang ingin menghambat kebebasan jurnalistik. Pola premanisme itu menurutnya harus diperangi secara bersama. ''Kita mengecam keras aksi pengancaman ini. PWI mendukung penuh upaya hukum yang telah dilakukan. Ini adalah tindakan yang terus berulangkali terjadi. Sebelumnya, beberapa rekan wartawan juga mengalami dan mengadukan kepada saya. Cukup sudah, jangan ada lagi pengancaman seperti ini terjadi lagi. Kita harus bersatu menghadapi upaya-upaya kriminalisasi terhadap jurnalis,'' tegas Syafrizal.
Sebagai langkah selanjutnya, PWI Perwakilan Dumai akan menggalang dukungan segenap insan media, organisasi wartawan yang ada, LSM dan OKP serta organisasi kemahasiswaan yang ada di Kota Dumai. ''Penggalangan dukungan ini akan dilakukan sebagai upaya memberikan spirit terhadap aksi teror yang menimpa rekan kita Muhammad Syahrul Aidi. Komunikasi yang dibangun ini diharapkan mampu mengatasi aksi-aksi premanisme terhadap wartawan,'' kata Syafrizal.
Dikatakan Syafrizal, pertemuan lintas organisasi profesi wartawan, LSM dan kepemudaan serta mahasiswa itu akan dilaksanakan dalam waktu secepatnya. Melalui pertemuan itu diharapkan mampu melahirkan sebuah rekomendasi serta pernyataan sikap bersama untuk memerangi setiap aksi kekerasan. ''Rekomendasi itu nantinya akan kita serahkan kepada Walikota Dumai dan Kapolres Dumai serta ditembuskan kepada Gubernur Riau, Kapolda Riau, Kapolri dan Dewan Pers. Saya juga akan menginformasikan persoalan ini kepada PWI Cabang Riau dan PWI Pusat serta Dewan Pers,'' tegas Syafrizal.
YLBHN Dukung Pengusutan Aksi Teror
Aksi teror yang menimpa Pemimpin Umum Pesisir Pos, Muhammad Syahrul Aidi mendapat perhatian serius dari banyak kalangan. Tidak hanya sesama wartawan, tapi juga organisasi kemahasiswaan serta LSM.
Ketua Pusat Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Nasional, M Hasbi, menegaskan pihaknya siap memberi dukungan penuh menghadapi persoalan ini. Pihaknya juga menyesalkan bahwa tindakan premanisme masih juga terus terjadi. Hasbi menilai aksi premanisme sepertinya telah dilakukan tersistim. ''Kita siap untuk bersama menghadapi persoalan ini. Kebebasan kita berbicara dan menulis dikekang, kondisi ini sudah parah. Kita minta pihak kepolisian juga mendukung penuh upaya penuntasan kasus ini,'' tegas Hasbi.
Di sisi lain, pihaknya mengaku pernah mengalami intimidasi terkait pemberitaan di Harian Umum Pesisir Pos yang memuat judul utama Syahbandar & BC Lindungi Importir dengan sub judul Dituding Pemicu Penyeludupan Merajalela terbitan tanggal 25 Oktober 2012. ''Saya juga mengalami intimidasi. Hal ini terkait peran sebagai salah satu narasumber. Beberapa orang menghubungi dan meminta saya jangan lagi mengomentari terkait aktivitas impor yang diduga ilegal. Saya sampaikan bahwa apa yang disampaikan memang kondisi ril yang terjadi. Dan, saya juga mengatakan gawat sekali jika hak berbicara saya juga sampai dihalang-halangi,'' beber Hasbi.
Ditambahkan Hasbi, kondisi ini bukan hanya sekali dialaminya terkait persoalan menyorot aktivitas impor illegal di Dumai. Intimidasi yang diterimanya telah terjadi berulangkali. Sementara di pihak lain, dukungan juga mengalir dari Forum Pers Dumai dan Gabungan Wartawan Dumai yang menegaskan siapa bersatu menghadapi persoalan ini.
Dipihak lain, Ketua Wartawan Polda Riau, Herianto SE mengutuk aksi teror terhadap jurnalis. Menurutnya, masalah pemberitaan bisa diselesaikan dengan mekanisme yang telah diatur. ''Kita mengutuk keras tindakan itu.Wartawan atau Pimpinan Suratkabar bukan untuk diteror ataupun disakiti,'' tegas Herianto.
Dikatakan oleh wartawan senior yang sudah berkecimpung di media Riau Pos Grup selama 21 tahun ini, bahwa dalam menjalankan tugasnya, ada aturan , kode etik wartawan dan dilindungi UU No. 40 tahun 1999. Dirincinya, dalam Pasal 4 ayat 1 menyebutkan, kemerdekaan pers dijamin sebagai hak asasi warga Negara. Dalam pasal 4 ayat 3 juga dijelaskan, untuk menjamin kemerdekaan pers, maka pers mempunyai hak mencari, memperoleh dan menyebarluaskan gagasan dan informasi. (rpc)