
PANGKALANKERINCI, GORIAU.COM - Pemerintah Kabupaten Pelalawan melalui instansi terkait terus menindaklanjuti masalah penolakan para pedagang terhadap kehadiran usaha waralaba di Kota Pangkalankerinci.
Senin (13/1/2014), bertempat di Kantor Bupati Pelalawan, Asisten II Setdakab Pelalawan Atmonadi, Kepala Disperindagsar Kabupaten Pelalawan Drs H Zuerman Das, Kabag Ekonomi T Nizban dan Kabag Hukum Devidson melakukan dialog dengan perwakilan pedagang Pangkalankerinci.Dalam pertemuan yang tidak terlalu lama itu, masing-masing pihak hanya menyampaikan pendapat-pendapat untuk mencari solusi.Usai pertemuan, H Asmaidi bersama H Amril, mewakili pedagang menyampaikan hasil dengar pendapat itu akan mereka sampaikan terlebih dahulu kepada para pedagang untuk menyepakati sikap terkait persoalan tersebut."Kita akan sampaikan dari apa yg telah dibicarakan kepada para pedagang," ungkap Asmaidi.Namun Amril dan Asmaidi menegaskan, intinya para pedagang tetap menolak kehadiran waralaba di Pangkalankerinci.(rkn)