MUSI RAWAS -- IE (17), siswi SLTA di Musi Rawas Rawas (Mura), Sumatera Selatan (Sumsel), melaporkan siswa SMA, AA (17), ke polisi. IE menuduh pacarnya itu telah memerkosanya.

Sebelum polisi melakukan penangkapan terhadap AA, keluarganya sudah mengantarkan AA ke Markas Polsek BTS Ulu pada Sabtu (6/3/2021).

Dikutip dari inews.id, AA melakukan pemerkosaan terhadap IE di rumahnya di Desa Sadu, Kecamatan BTS Ulu, Kabupaten Mura, sekitar pukul 11.56 WIB, Rabu (3/3/2021) lalu. Kejadian tersebut bermula, saat tersangka janjian untuk mengajak korban bertemu di Simpang Sadu. Setelah bertemu tersangka kemudian mengajak korban untuk main ke rumahnya.

Sesampai di rumah, tersangka lalu memanggil korban untuk menghampirinya yang sedang berdiri di depan kamar, kemudian korban pun menghampiri tersangka. Sesampainya di depan kamar, tersangka langsung menarik paksa tangan korban dan langsung mengunci pintu kamarnya.

Kemudian tersangka mendorong korban hingga terjatuh ke kasur dan langsung memerkosa korban.

Korban sempat berteriak meminta tolong, namun tidak terdengar dikarenakan pelaku menyalahkan speaker musik dengan sangat kencang.

Setelah berhasil keluar kamar, korban langsung pulang ke rumah dan melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek BTS Ulu.

''Benar, ada perkara pemerkosaan anak di bawah umur, dan pelakunya sudah kita tahan,'' kata Kapolres Mura, AKBP Efrannedy melalui Kapolsek BTS Ulu, AKP Harun Ashari, Ahad (7/3/2021).

Dituturkan Harun, tersangka dan korban sebelumnya memang mempunyai hubungan dekat (pacaran). Harun pun membenarkan, tersangka diserahkan pihak keluarganya ke polisi.

''Iya, tersangka berpacaran dengan korban, tersangka diserahkan oleh keluarganya ke Polsek, sekitar pukul 13.00 WB, Sabtu (6/3/2021), namun saat ini tersangka diserahkan ke Polres Mura, guna pendalaman perkara,'' katanya.***