PEKANBARU, GORIAU.COM - Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau, Jumat (21/8/2015) memusnahkan sabu-sabu senilai lebih dari Rp10 miliar, serta 1.050 butir pil ekstasi berbagai merek. Narkoba tersebut disita dari delapan orang tersangka yang ditangkap beberapa waktu lalu.

Sekitar lima kilogram narkoba jenis sabu dilarutkan ke dalam air, sedangkan untuk pil ekstasi berjumlah 1.050 butir di blender hingga hancur. Setelahnya barang bukti yang dimusnahkan tersebut, dibuang kedalam selokan, depan kantor Dit Narkoba Polda Riau, Jalan Prambanan, Pekanbaru, Riau, sekitar pukul 11.15 WIB.

Narkoba senilai lebih dari Rp10 miliar itu, diamankan dari delapan tersangka, yakni Iwan Karel alias Iwan dengan 2,770 gram sabu, Fadli Afan dengan 1,873,3 gram sabu, Bambang Atmaja dengan 23,04 gram sabu, Heriyanto alias Rian dengan 56,63 gram sabu, Adi Supriadi dengan 9,3 gram sabu, Aris Jauhari dengan 5,2 gram sabu.

Sementara untuk narkoba jenis daun ganja, dimiliki tersangka Azmar dengan 33,3 gram ganja. Lalu untuk narkoba jenis ekstasi, diamankan dari tersangka Hairuddin, dengan rincian 523 butir ekstasi berlogo kepiting dan 523 butir lainnya warna cream berlogo kacamata.

"Total senilai Rp10 miliar. Sebagian mereka diamankan pihak Bea Cukai pada Sabtu (6/8/2015) kemarin, di perairan laut Tanjung Sinaboi, Kabupaten Rohil. Mereka (Iwan Karel dan Fadli,red) menyimpan sabu di dalam plastik minuman herbal berlambang ginseng buatan Cina," sebut Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Hermansyah, didampingi AKBP Hasyim selaku Kasubdit I, Jumat siang, usai pemusnahan.

Dengan temuan ini, kepolisian akan semakin menggencarkan patroli di lapangan khususnya di wilayah berpantai, pelabuhan non resmi, dengan memaksimalkan Bhabinkamtibmas. "Tujuannya untuk mewaspadai masuknya barang ilegal. Kita juga kerjasama dengan instansi seperti Syahbandar, Bea Cukai, Angkasa Pura dan imigrasi," lanjutnya.

Hasil penyelidikan selama ini, sambungnya, pelaku pemasok narkoba dari luar negeri cenderung memanfaatkan jasa TKI. Merek diupah untuk membawa narkoba ke Indonesia. "Ada juga dengan paket, seolah-olah kiriman barang, ada juga dari tas, antara selah koper, alat refleksi dari Cina. Pas di cek, tahu-tahunya berisi narkoba," tukas Kombes Hermansyah. (had)