TEMBILAHAN- Dinas Perindustrian dan Perdagangan Inhil, Riau tengah memantapkan persiapan pembentukan unit Kemetrologian dan peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM). Untuk itu, seluruh personil metrologi dikumpulkan untuk mengikuti sosialisasi, Kamis (11/8/2016).

Dengan mendatangkan narasumber dari Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kemetrologian Provinsi Riau, Eko J Waluyo yang memaparkan berbagai hal terkait metrologi, kegiatan itu dilaksanakan di aula gedung metrologi Disperindag Inhil.

Kabid Metrologi Legal, Azwar mengatakan bahwa sesuai isyarat UU nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintah daerah maka pelaksanaan tera/ tera ulang serta pengawasan kemetrologian akan beralih dari UPTD Metrologi Legal Provinsi kepada unit kemetrologian kabupaten/ kota.

''Di Riau hanya Inhil yang sudah siap hampir 80 persen. Kita diberi tenggat waktu masa transisi sampai bulan Oktober 2016 untuk menyiapkan segala sesuatunya,'' sebut Azwar.

Lebih lanjut, dirinya mengatakan jika saat ini Pemkab Inhil sudah melengkapi segala persiapan terkait perpindahan tersebut termasuk masalah regulasi, gedung kantor serta Sumber Daya Manusia dan peralatan standarnya.

''Untuk Regulasi kita sudah miliki Perda nomor 26 tahun 2010 dan 3 Perbub seperti nomor 20 tahun 2011, nomor 35 tahun 2014 serta nomor 36 tahun 2014. Kita juga sudah memiliki gedung dan memiliki 18 orang personil untuk SDMnya,'' lanjutnya.

Lebih jauh, Azwar menjelaskan bahwa saat ini Disperindag Inhil memang masih memiliki keterbatasan terkait pembentukan unit kemetrologian tersebut yang diantaranya adalah masih belum memiliki lokasi pembangunan gedung UPTD yang sesuai standar dan masih kurangnya SDM yang ada saat ini.

"Kita juga belum memiliki kendaraan darat dan sungai yang memadai serta keterbatasan anggaran operasional namun kita sudah anggaran tersebut ke pusat melalui dana alokasi khusus,'' tukas Azwar.(*/ayu)