
PANGKALANKERINCI, GORIAU.COM - Wakil Bupati Pelalawan, Drs H Marwan Ibrahim, pada Rabu pagi (5/3/2014), melakukan kunjungan guna meninjau langsung pelaksanaan uji kompetensi keahlian pada hari pertama pelaksanaan di SMKN 1 Pangkalan Kerinci.
Sebanyak 422 siswa dari 18 kejuruan di SMKN 1 Pangkalan Kerinci mengikuti uji kompetensi keahlian pada 5 hingga 18 Maret 2014 ini, yakni ujian praktik kemampuan bagi siswa kelas III sesuai jurusan keahlian sebelum mengikuti Ujian Nasional (UN).
"UN secara nasional akan digelar 14-16 April mendatang. Bagi peserta SMK, sebelum UN digelar harus dilakukan uji kompetensi guna mengetahui tingkat kecakapan siswa," ucap Fitria Ningsih, M.Pd mewakili Kepala Sekolah SMKN 1 Pangkalan Kerinci, Rabu (5/3/2014).
Fitria menyebutkan, 18 kejuruan yang mengikuti uji kompetensi diantaranya TKR, TAB, TSM, pengelasan, kimia anilis, kimia indusrti, busana butik, pertanian, teknik gambar bangunan, teknik listrik, teknik komputer jaringan, rekayasa perangkat lunak, akutansi, teknik audio vidio, perjalanan wisata dan perhotelan.
Sementara itu menurut, Kabid Kurikulum Disdik Pelalawan, Salbiah, M.Pd menjelaskan, untuk pedoman penyelenggaraan uji kompetensi merujuk pada Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 97/2013 tentang kriteria kelulusan peserta didik dari satuan pendidikan.
"Uji kompetensi keahlian merupakan bagian dari UN pada SMK yang terdiri dari ujian teori kejuruan dan ujian praktik keahlian,"terangnya.
Dikatakan Salbiah, tujuannya dari ujian ini adalah untuk mengukur pencapaian kompetensi siswa sesuai dengan bidang keahlian yang ditempuh di SMK.
"Sedangkan kisi-kisi ujian teori kejuruan merupakan konsep, prinsip, prosedur, materi, bahan, dan lainnya yang harus dikuasai oleh peserta uji dalam melaksanakan pekerjaan di program pendidikan sesuai dengan jurusan yang ditempuh,"jelasnya.
Ditambahkan Salbiah, sedangkan soal atau materi praktik kejuruan merupakan penugasan bagi peserta uji untuk membuat atau memparktikkan proses, termasuk mengerjakan suatu produk atau jasa sesuai dengan bidang kemampuan siswa.
"Lokasi penyelenggaraan ujian praktik kejuruan harus memenuhi syarat kelayakan, sehingga perlu dilakukan verifikasi kelayakan tempat yang akan digunakan. Untuk pengujinya kita gunakan penguji dari internal dan external,"tandasnya.(rkn)