DURI, GORIAU.COM - Anggota DPRD kabupaten Bengkalis melalui Hendri Hasibuan menyampaikan kepada GoRiau.com, agar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkalis melaksanakan percepatan pemekaran kecamatan Mandau dan Pinggir sesuai dengan surat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia (RI) nomor 138/1111/PUM pada tanggal 5 Mei 2015, yang ditujukan kepada Gubernur Riau.

"Kita minta agar pembentukan pemekaran kecamatan Mandau dan Pinggir segera dilaksanakan. Kita pun akan membentuk pansus pemekaran kecamatan tersebut," ungkap Hendri Hasibuan saat buka puasa bersama dirumah anggota DPRD Bengkalis Thamrin Mali, Minggu (12/7/2015) malam.

Dalam acara tersebut hadir anggota dewan laiannya, yaitu Pipit Lestari, Franciska, Suprana, Samsul Dhalimunte, Hadian, Eddy Budiyanto, Riyanto, Syaiful Ardi dan dr Fidel. Juga ada tokoh masyarakat, seperti H Siantar, H Mayunir, Sabarman, Iwan Sakai dan Akiong.

Lanjut Hendri, sehubungan dengan surat Ketua DPRD kabupaten Bengkalis nomor 170/DPRD/II/2015/46, tanggal 8 April 2015, telah dilakukan konsultasi rencana pembentukan lima kecamatan di kabupaten Bengkalis.

"Sesuai dengan konsultasi tersebut, Pemkab Bengkalis berencana membentuk lima kecamatan, yaitu Bengkalis Timur (pemekaran kecamatan Bengkalis), Rupat Tengah (pemekaran kecamatan Rupat), Bandar Laksamana (pemekaran kecamatan Bukit Batu), Talang Muandau (pemekaran kecamatan Pinggir), dan Bathin Solapan (pemekaran kecamatan Mandau)," ujarnya lagi.

Surat dari Kemendagri RI ditanda tangani oleh Menteri Dalam Negeri atas nama Direktur Jenderal Pemerintahan Umum Agung Mulyana, tanggal 5 Mei 2015. Surat tersebut ditembuskan kepada Bupati Bengkalis, Ketua DPRD Bengkalis, Direktur Jenderal Otonomi Daerah dan Menteri Dalam Negeri sebagai laporan.

H Mayunir berharap pemekaran kecamatan Mandau dan Pinggir segera terlaksana. "Pemekaran kecamatan sangat penting, agar pembangunan lebih merata," tutup H Mayunir kepada GoRiau.com.(ric)