SELATPANJANG, GORIAU.COM - Desa Alai Kecamatan Tebing Tinggi Barat Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau, akan ditetapkan sebagai kawasan perkotaan mendatang. Hal itu ditetapkan dalam Agenda Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) dan penetapan kawasan Alai sebagai kawasan perkotaan di ruang rapat Afifa Sport center, Kamis (6/11/2014).
Hal itu sebagaimana dipaparkan Kepala Dinas Pekerjaan Umum Ardhani melalui konsultan dinas PU Kepulauan Meranti yang menangani perencanaan wajah perkotaan Kepulauan Meranti, Zulfadil. Kata Zulfadil, untuk mewujudkan efisiensi pemanfaatan ruang bagi kawasan perkotaan Kepulauan Meranti masa mendatang Kecamatan Tebing Tinggi Barat diprioritaskan pembangunannya. Khusus kawasan perkotaan Alai perlu mempersiapkan diri dalam menghadapi perkembangan itu.
"Kawasan perkotaan Alai akan dijadikan pusat pelayanan kawasan dimana wilayahnya meliputi pusat permukiman di kecamatan Tebing Tinggi Barat, pusat niaga skala kecamatan dan pusat pengembangan pemukiman," katanya.
Ditambahkannya lagi, daerah tersebut akan dibangun beberapa sarana dan prasarana yang menunjang perkembangan ekonomi seperti Bandara penerbangan perintis.
Adapun maksud dari penyusunan rencana detail tata ruang kawasan perkotaan Alai dimaksudkan untuk menyusun instrument kebijakan yang menjadi acuan pengembangan wilayah kota Alai yang dapat dijadikan acuan dalam penyusunan program pembangunan untuk tercapainya kesejahteraan masyarakat
Sedangkan tujuannya adalah agar terciptanya kawasan perkotaan yang terencana sehingga dapat menjadi pegangan pihak terkait dalam pembangunan kedepannya. Terciptanya struktur ruang kawasan perkotaan dan terciptanya perencanaan sarana dan prasarana penunjang pemukiman yang baik
Kecamatan Tebing Tinggi Barat merupakan salah satu Kecamatan di Kabupaten Kepulauan Meranti yang memiliki luas wilayah yaitu 587.33 km total dengan jumlah penduduk sebanyak 17.374 jiwa. Konsep pengembangan fisik dan lingkungan mendapat jaminan ketegasan pemerintah daerah dalam melaksanakan RDTR.
***